Kawasan Pusat Bisnis Baru Akan Dibangun di Kota Gorontalo

LIGO.ID – Pusat investasi dan bisnis akan dibangun di Kota Gorontalo. Kawasan Bisnis Kota Baru itu, selain menyajikan mall, juga akan tersedia wahana publik seperti waterpark, serta akomodasi hotel berbintang.

Hal ini seperti diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Gorontalo Muhammad Kasim, usai menghadiri pemaparan oleh pihak investor Senin, (27/1) di kantor Walikota Gorontalo.

“Pengerjaan pembangunan pusat investasi dan bisnis ini, dilakukan oleh PT. Metropolitan Arnamita Harmoni, dan lokasinya di Jalan Arif Rahman Hakim, tepatnya di belakang UNG Kelurahan Dulalowo Timur Kecamatan Kota tengah,” M. Kasim dilasir dari laman resmi Humas Pemkot Gorontalo, Rabu (29/1).

Baca juga :  Kendalikan Inflasi, Pemkot Terus Salurkan Bantuan Bibit Cabe

Kasim menjelaskan, pengembangan kawasan ekonomi baru ini, wujud dari eksistensi Kota Gorontalo yang mengandalkan sektor jasa dan perdagangan. Harapannya dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi di daerah.

Ia menyebut salah satunya ruang investasi yang paling menjanjikan untuk dikembangkan adalah wilayah Kecamatan Sipatana, Kota Utara dan Kecamatan Kota Tengah (Siputeng) sebagai pusat perkantoran, pemerintahan dan ekonomi baru.

“RPJMD Kota Gorontalo 2019-2024 telah menetapkan pembangunan infrastruktur dan membuka kawasan ekonomi baru, pemerintah tidak ingin lagi hanya bertumpu pada satu kawasan tertentu,” tutur dia.

Bahkan, kehadiran pusat bisnis dan investasi ini nantinya dapat memberikan multiplayer effect bagi masyarakat Kota dan Provinsi Gorontalo, baik dari segi penciptaan lapangan kerja maupun peningkatan usaha pelaku UMKM.

Baca juga :  Gebyar Ketupat di Padebuolo Diapresiasi Sekda

“Kita memprasyarakatkan kepada pihak investor memprioritaskan warga lokal, sebagai tenaga kerjanya. mulai dari proses konstruksi bangunannya hingga kawasan central bisnis itu dioperasikan,” kata M. Kasim.

Dari hasil pemaparan pihak investor, legalitas dokumen kepemilikan lahan telah dikantongi, selanjutnya pihak perusahaan akan mengikuti proses pengkajian analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan analisis dampak mengenai lalu lintas (Amdalalin). Apabila tahapan ini memenuhi syarat, akan dilanjutkan pada pembuatan ijin bangunan.

“Pemerintah kota akan memfasilitasi itu semua, sebagai tindak lanjut instruksi Presiden agar memberikan kemudahan investasi dan menyederhanakan proses perizinan,” pungkasnya. (ggf)

Baca juga :  BI Gorontalo – Dekranasda Gelar Gebyar UMKM 2024

 

Komentar