Polda Gorontalo Klarifikasi Insiden Wartawan Diamankan Polisi saat Demo Omnibus Law

LIGO.ID – Insiden diamankannya sejumlah wartawan dalam kericuhan aksi protes Tolak Omnibus Law di Simpang Lima kota Gorontalo Senin (12/10) kemarin, mendapat protes dari sejumlah organisasi jurnalis yang ada di provinsi Gorontalo.

Polda Gorontalo pun mengklarifikasi insiden yang mendapat kecaman dari para jurnalis tersebut, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK. menerangkan, dalam insiden unjuk rasa yang berakhir dengan tindak anarkis, Polisi mengamankan 202 orang, dan 2 orang diantaranya ternyata mengaku sebagai wartawan.

Lanjut Wahyu, anggota kepolisian menemukan wartawan tersebut tidak menggunakan tanda pengenal sebagai wartawan yang sedang melakukan peliputan di lokasi unjuk rasa. Polisi bahkan segera melepaskan orang yang dianggap tidak terbukti melakukan tindak pidana unjuk rasa anarkis.

“Tadi saat terjadi aksi anarkis oleh sekelompok pengunjuk rasa, kita mengamankan sejumlah 202 orang yang ikut dalam kegiatan tersebut. Diantara jumlah tersebut memang ada 2 orang yang seteleh diperiksa mengaku sebagai wartawan, dimana saat melakukan peliputan tidak menggunakan identitas/atribut wartawan secara jelas,”  kata Wahyu saat diwawancara di Mapolda Gorontalo. Senin (12/10) malam.

“Bahkan yang satu ditemukan padanya double stik, dan ada videonya sama saya. Oleh karena itulah maka kita amankan untuk dimintai keterangan, dan setelah terbukti tidak terlibat tindak pidana unras anarkhis, langsung kita lepaskan,” sambung Wahyu.

Kapolda Gorontalo melalui Kabid Humas, Wahyu berharap, kedepan saat melaksanakan liputan agar media menggunakan atribut yang jelas, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman antara Polisi dengan Wartawan.

“Beberapa waktu lalu sudah pernah saya bagikan kemeja dan juga rompi untuk wartawan, silahkan itu gunakan saat peliputan sebagai identitas bahwa mereka wartawan. Kami pastinya akan mempersilahkan untuk meliput.” harapnya.

Dirinya juga menegaskan, Kepolisian tidak pernah berniat mengintimidasi wartawan yang notabene adalah mitra Kepolisian. Atas kesalahpahaman pada insiden kerusuhan di Simpang Lima Telaga, Polda Gorontalo meminta maaf kepada Jurnalis yang sempat diperiksa Polisi.

“Sekali lagi saya tegaskan bahwa kami Polda Gorontalo tidak ada niat untuk mengintimidasi teman-teman wartawan, dan kami minta maaf atas kesalah pahaman ini.” tegas Wahyu mengklarifikasi insiden pengamanan unjuk rasa.

Wahyu menambahkan, agar saat melakukan liputan kegiatan aksi unjuk rasa, wartawan bisa berlindung dibelakang pasukan Polisi.

“Kejadian unras yang anarkis seperti tadi tentulah sangat membahayakan teman-teman wartawan saat menjalankan tugas peliputan. Selain gunakan identitas yang jelas, melengkapi diri dengan alat pengaman diri seperti helm, silakan teman-teman wartawan bisa berlindung di tempat yang aman, tentu kami Polri akan melindungi.” pinta Wahyu mengakhiri wawancaranya. (/red)

Komentar