Pemkot Gorontalo Terima Penghargaan Kota Peduli HAM

Gorontalo – ligo.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo raih penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2020, dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Presiden RI Joko Widodo kepada Walikota Gorontalo Marten A. Taha secara virtual di Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo.

Walikota Gorontalo Marten Taha mengatakan, pihaknya dalam memberikan pelayanan publik terus memperhatikan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM).

Menurutnya, setiap program pemerintah bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat kota yang tidak bisa lepas dari pemenuhan hak-hak dasar manusia.

Baca juga :  Bahas RPJPD Bapppeda Hadirkan Tiga Narasumber Berkompeten

“Nilai-nilai HAM adalah nilai-nilai dasar yang harus kita patuhi dan kita taati dalam setiap pemberian pelayanan kepada masyarakat.” ucap Marten Taha. Senin (14/12/2020).

“Sebab program apapun apapun yang kita lakukan, program kebijakan dalam rangka untuk peningkatan kesejahteraan, peningkatan ekonomi, untuk menghapus angka kemiskinan dan sebagainya, tapi kalau melakukannya dengan melanggar hak dasar manusia, maka itu tidak berarti apa-apa terhadap perbaikan kehidupan manusia,” lanjutnya.

Masyarakat kota Gorontalo, ujar Marten berhak atas pelayanan atas kebutuhannya dengan tidak diskriminatif.

“Masyarakat harus memperoleh pelayanan yang prima. Memperoleh pelayanan yang tidak membeda-bedakan atau tidak ada diskriminasi pelayanan terhadap masyarakat.” jelasnya.

“Kami sudah melakukan sesuatu yang terbaik, bagi peningkatan nilai-nilai dasar kemanusiaan, melalui pelayanan publik yang berbasis Hak-hak Asasi Manusia,” sambungnya.

Walikota Gorontalo dengan segudang prestasi itu berharap agar norma-norma hukum yang ada, tetap dipatuhi dan jangan sampai ada pilih kasih. (#c)

Komentar