Menko Airlangga: Boleh Gelar Halalbihalal Idul Fitri, Tapi Tanpa Makan dan Minum

Jakarta – ligo.id – Airlangga Hartarto, Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa dan Bali mengumumkan terkait Pemerintah yang mengizinkan kerumunan orang saat merayakan Idul Fitri 1443 Hijriah tahun 2022.

Kendati demikian, tetap diwajibkan memenuhi protokol kesehatan covid-19. Salah satunya adalah, tidak makan dan minum saat halal bihalal.

“Bapak Presiden juga memberikan catatan terkait dengan kegiatan-kegiatan menjelang halalbihalal nanti. Terutama untuk kegiatan halalbihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan diimbau untuk tidak ada makan minum,” kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. Senin (18/4/2022).

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut ini sebagai imbauan, jika memang harus makan dan minum, pemerintah meminta warga untuk selalu menjaga jarak saat membuka masker.

“Kemudian juga terkait dengan kegiatan yang di tempat hiburan atau keramaian ini dilakukan sesuai dengan prokes dan juga sesuai dengan kapasitas,” jelasnya.

Airlangga mengatakan, aturan teknis mengenai hal ini akan diatur lebih lanjut dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang akan diterbitkan hari ini.

“Ini tentu menjadi peringatan kepada kita semua bahwa pandmei Covid belum berakhir,” tutup Airlangga.  #cak/rd

Komentar