Mahasiswa POLIGON Mengecam “Sekolah Vokasi Benalu Di Kampus”

Gorontalo – ligo.id – Politeknik Gorontalo (POLIGON) yang saat ini sedang dalam proses penggabungan (MERGER) telah membuat kegaduhan di kalangan internal Mahasiswa.

Mahasiswa mempertanyakan posisi mereka sebagai Mahasiswa POLIGON seutuhnya atau Sekolah Vokasi Universitas Negeri Gorontalo (UNG)?.

Hal ini dikarenakan banyaknya informasi yang belum jelas pada internal kampus POLIGON tentang adanya MERGER.

Sehingga memicu Mahasiswa Politeknik Gorontalo ini membuat Pergerakan yang diberi nama Aliansi Mahasiswa (ALMA) POLIGON.

Pergerakan ini dilakukan untuk meminta dialog terbuka antara mahasiswa dan pejabat kampus terkait kejelasannya.

Permintaan tersebut seperti yang dikatakan oleh Koordinator ALMA POLIGON Fika Kurdinia Podungge, lebih menitik beratkan kepada kejelasan status mereka sebagai Mahasiswa di POLIGON dan status Kampus POLIGON secara eksistensinya.

Baca juga :  FLS2N Tahun 2024 Lombakan Tujuh Cabang, Lukman: Jurinya dari Eksternal

“Kami cuma mau tanya apakah POLIGON masih ada atau tidak karena kalau masih ada, tolong atribut sekolah vokasi dikeluarkan dulu dari POLIGON karena sekolah vokasi adanya di UNG bukan di dalam POLIGON jangan sampai mengganggu aktivitas akademik di kampus kita, seperti direktur sekolah vokasi sampai pada dosen sekolah vokasi dan satpam,” ujar Fika saat berdialog dengan Pejabat Kampus di Aula Rektorat POLIGON. Senin (8/3/21).

“Kondisi ini yang kami khawatirkan kemudian sekolah vokasi bisa di cap menjadi seperti benalu nantinya, ketika belum ada kejelasan status dari kemendikbud dan belum adanya penyerahan aset sedangkan hampir seluruh personilnya sudah berada didalam kampus POLIGON, yang informasi ini bertolak belakang dengan perkataan dari direktur sekolah vokasi bahwa sudah ada penyerahan asset pemprov,” lanjutnya.

Saat dialog terjadi, apa yang menjadi harapan ALMA POLIGON itu tidak terpenuhi. Menurutnya, yang seharusnya berdiskusi malah seperti mengikuti seminar yang mana Pejabat Kampus memberikan materi kemudian Mahasiswa bertanya.

Baca juga :  Wabup Asahan Ikuti Musrenbang RPJPD 2025-2045 Provinsi Sumatera Utara

Sehingga hal tersebut memicu kericuhan dan membuat keadaan sudah tidak kondusif. Sebagian Mahasiswa didalam ruang rektorat keluar karena ketidakpuasan mereka dalam mendapatkan jawaban yang pasti.

Terlebih lagi keberadaan beberapa dosen yang tidak ada dalam daftar undangan yang lebih memperkeruh suasana dialog yang sedang berlangsung.

Kericuhan tidak berlangsung lama. Kericuhan mereda setelah semua dosen dari prodi keluar untuk menenangkan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa (ALMA) POLIGON.

Dialog kemudian dilanjutkan antara dosen dan anggota ALMA POLIGON yang tersisa di dalam ruang aula rektorat hingga dialog selesai.

Baca juga :  Gebyar Ketupat di Padebuolo Diapresiasi Sekda

Namun bagi Mahasiswa, dialog yang dilakukan tidak menemukan kepastian tentang status dari Politeknik Gorontalo. Dan ini masih menjadi tanda tanya BESAR bagi Mahasiswa.

“Apakah jika sudah merger akan menjamin legalitas status mahasiswa yang dipindahkan dari PTS ke PTN kedepannya, karena sesuai dengan isi undang-undang penggabungan perguruan tinggi berdasarkan permendikbud nomor 7 tahun 2020 pasal 14, ayat 1 untuk perguruan tinggi negeri dan ayat 2 untuk perguruan tinggi swasta, dimana dari kedua ayat ini tidak terdapat peraturan penggabungan antara PTS ke PTN atau sebaliknya.” Pungkas Fika menutup pembicaraanya. (#c)

Komentar