KPU Jelaskan Masalah Honor PPK untuk Pilkada 2020 ke Gubernur Gorontalo

LIGO.ID – Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem menyatakan bahwa masalah honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sementara sedang dikordinasikan dengan tiga pemerintah daerah yang akan me.

Fadliyanto menjelaskan, setelah naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) di tiga daerah ini kemudian keluar surat dari kementrian keuangan tentang kenaikan honor PPK.

“KPU di 3 daerah ini sementara berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah masing-masing untuk bisa melakukan rasionalisasi dan dibicarakan dan dikoordinasikan secara maksimal,” Kata Fadliyanto di Gorontalo, Senin (20/1).

Dok. Istimewa

Fadliyanto juga menyampaikan kondisi ini kepada Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie sebagai penanggung jawab wilayah Provinsi Gorontalo. Karena surat dari Kementerian Keuangan terkait penggunaan anggaran APBD untuk honor PPK baru keluar setelah 3 daerah itu melakukan NPHD.

Baca juga :  Wali Kota Tutup Penyelenggaraan MTQ

“KPU RI waktu itu kan sudah menegaskan, bahwa dimintakan untuk seluruh daerah diberi waktu sampai 1 Oktober 2019, penatapan NPHD dan dari tiga daerah ini jauh dari waktu yang telah ditetapkan KPU RI waktu itu,” tuturnya.

Akibatnya kenaikan honorarium PPK yang cukup signifikan terjadi di 3 daerah yakni Pohuwato, Kabupaten Gorontalo, dan Bone Bolango.

Selain itu, KPU Provinsi Gorontalo juga telah menyampaikan kepada KPU di 3 kabupaten untuk mengalokasikan asuransi bagi PPK, PPS, dan KPPS sesuai dengan aturan yang berlaku. (arl/ggf)

Komentar