Ketum Korpri Sebut Gaji Kepala Daerah Rendah Sebabkan Korupsi

Jakarta – ligo.id – Pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD yang menyebut agar ASN, pejabat pemerintah dan pejabat negara untuk bekerja dengan baik, dan tidak makan uang rakyat dianggap sebagai sesuatu yang positif.

Ini disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Senin (14/3/2022).

“ASN jangan korupsi itu kami tangkap sebagai sesuatu yang positif mengingatkan kita,” kata Zudan.

Namun, Zudan mengingatkan, sebagai pimpinan, Ia meminta semuanya berpikir komprehensif bahwa ASN itu rata-rata sebagai anak buah.

“Maka tolong bapak buahnya juga jangan mengajari korupsi. Jangan mengajari berbuat tidak benar. Misalnya untuk naik jabatan harus bayar. Tolong lakukan dengan benar juga, jangan paksa ASN untuk korupsi,” tegasnya.

Ia bahkan menyentil soal laporan dari daerah terkait kepala daerahnya yang punya calon-calon pemenangnya ASN disuruh mengamankan.

Baca juga :  Kartini dan Saripa Rahman Hala: Perjuangan dengan Masa Berbeda

“Saya mendengar laporan-laporan dari daerah melaporkan mereka merasa berat sekarang ini. Mereka melaporkan malu-malu tidak berani terbuka karena takut dipecat,” ungkapnya.

Zudan menegaskan, semua orang yang ada dalam struktur harus bergerak agar jangan sampai semua disalahkan ke ASN.

“Tolong para pimpinan ASN diingatkan sama-sama. Dan ini juga bagian dari struktur besar kita, ongkos politik pilkada juga terlalu mahal. Sehingga mereka cari kembalian melalui proyek, melalui izin-izin. Dan itu yang mengeksekusi para ASN. Kasihan banyak ASN yang menjadi korban. Kalau tidak mengikuti kepala daerah bisa dipecat, kalau mengikuti ada resiko terkena tindak pidana korupsi,” kata Zudan.

Menurutnya, ASN tidak bisa sendirian membenahi tindak korupsi dalam sistem pemerintahan, tapi harus secara bersama-sama.

Baca juga :  Kartini dan Saripa Rahman Hala: Perjuangan dengan Masa Berbeda

“Karena ASN ada atasannya. Ada juga satu dua ASN yang nakal bermain sendiri. Tapi itu, kata Prof Zudan mudah menyelesaikannya. Rata-rata kalau yang korupsi kepala daerah pasti ASN dibawahnya banyak. Tapi kalau ASN bermain sendiri, kepala daerahnya tidak terkena karena bermain kecil,” lanjut Zudan.

“Ini harus dicermati, kita harus bergerak komperhensif bersama-sama dari pimpinan sampai bawahan , semua harus punya niat yang sama. Kalau hanya ASN yang disuruh terus berat juga,” tambahnya.

“Banyak ASN yang terkena masalah Tipikor, tapi penyebabnya apa? itu yang harus dilihat. Kan sering kali satu paket dengan kepala daerah nya, karena masalah jabatan, masalah pengadaan barang dan jasa, masalah perizinan,” sambungnya.

Dirjen Dukcapil Kemendagri itu mencontohkan, terjadi korupsi karena gaji pejabat yang masih rendah. Gaji Bupati hanya Rp6 juta, gaji Gubernur Rp8 juta. Mestinya, kata Zudan dinaikkan gaji bupati Rp150 juta, gaji gubernur Rp200 juta.

Baca juga :  Kartini dan Saripa Rahman Hala: Perjuangan dengan Masa Berbeda

“Tentu harus disesuaikan dengan provinsinya. Kalau provinsi kecil gajinya 75 juta, provinsi besar 200 juta. Misalnya seperti itu,” ujarnya.

Zudan mengaku dirinya pernah menjadi Pj Gubernur gajinya hanya Rp8 juta, terlalu sedikit sedangkan yang minta sumbangan banyak. 

“Kalau membahas korupsi, penuhi dulu kebutuhan minimal untuk hidupnya, sekolahkan anak, kesehatan, kemudian ongkos politiknya jangan mahal,” pungkasnya. #red/fen

Komentar