Jakarta – ligo.id – Diberitakan sebelumnya yang sempat viral di Media Sosial terdapat sebuah konten video TikTok yang memperlihatkan seorang warganet menemukan chip di dalam KTP-el miliknya.
Tidak lama setelahnya, bermunculan video warganet lain yang merusak KTP-e miliknya.
Video yang berjudulkan, Iseng-iseng nyenter KTP nemu cip yang dikutip dari akun @bondanprasetyo02 telah disebarluaskan sebanyak 2.073 orang.
Sontak rama-ramai warganet berasumsi bahwa hal tersebut untuk menyadap atau melacak pemilik KTP-el, namun hal ini langsung dibantah oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Zudan Arif Fakrulloh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, meminta masyarakat untuk tidak membongkar chip di dalam KTP-elektronik.
Ia menegaskan kalau chip yang tertanam itu bukan ditujukan untuk melacak. Bongkar chip KTP-e menjadi konten baru dalam akun TikTok.
Ia menegaskan kalau hal tersebut tidak benar adanya. Sebab, chip yang ditanam itu dipergunakan untuk menyimpan identitas pemilik KTP-e yang sudah direkam sebelumnya.
“Chip itu untuk menyimpan data seperti di KTP-e. Bukan untuk menyadap atau melacak anda,” tandas Zudan. (#c)
Baca Juga di : Viral Bongkar Chip KTP-E di Tiktok, Begini Respons Kemendagri
Komentar