Kedubes Jerman yang Kunjungi FPI, Dilarang Masuk ke Indonesia

Jakarta – ligo.id – Dalam jumpa pers Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melarang staf Kedutaan Besar Jerman di Jakarta yang berkunjung ke markas FPI di Petamburan, Jakarta, untuk masuk ke Indonesia lagi.

Retno menambahkan larangan tersebut sudah disampaikan kepada pemerintah pusat Jerman dan Kedubes Jerman di Jakarta.

“Dalam komunikasi tersebut, Kementerian Luar negeri menyampaikan keputusan bahwa pemerintah Indonesia tidak menghendaki yang bersangkutan kembali ke Indonesia,” kata Retno.

Kedubes Jerman menyampaikan bahwa staf tersebut meninggalkan Indonesia pada 21 Desember 2020.

Dia diminta segera kembali ke Jerman untuk mempertanggungjawabkan tindakannya dan memberikan klarifikasi kepada pemerintahnya.

Retno mengungkapkan setelah kabar kedatangan seorang staf Kedubes Jerman ke markas FPI pada 17 Desember 2020 beredar.

Kementerian Luar negeri telah memanggil kepala perwakilan Kedutaan Jerman untuk meminta klarifikasi dan menyampaikan protes terkait kejadian tersebut.

Dalam pertemuan ini, kepala perwakilan Kedutaan Jerman membenarkan mengenai kehadiran seorang stafnya di markas FPI.

Dia menegaskan bahwa kunjungan staf itu dan pertemuan dengan pimpinan FPI adalah inisiatif pribadi tanpa mendapat perintah atau sepengetahuan pimpinan Kedutaan Jerman.

Atas kejadian tersebut, lanjut Retno, kepala perwakilan Kedutaan Jerman menyampaikan permohonan maaf dan penyesalan terhadap kejadian itu. (#c)

Komentar