Kabid Anggaran Kabgor Sosialisasikan Analisis Standar Belanja ke APIP

LIGO.ID – Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Arifin Suaib memberikan sosialisasi Analisis Standar Belanja (ASB) kepada aparat pemeriksa intern pemerintah (APIP) atau yang biasa disebut dengan tim review Inspektorat.

Hal ini dilakukan sebagai satu langkah agar kualitas penganggaran pada RKA dan APBD bisa lebih baik.

“Salah satu tahapan dalam penyusunan APBD itu adalah review rencana kerja anggaran (RKA). Jadi review ini akan dilakukan oleh mereka dari Inspektorat. Tapi sebelumnya itu kami berikan pembobotan soal ASB kepada tim review agar kualitas penganggaran bisa lebih baik,” ungkap Arifin Suaib saat diwawancarai Ligo, Jumat (22/11).

Baca juga :  Wabup Asahan Tutup MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Asahan dan Asahan Expo

Arifin menyebut, salah satu yang akan direview adalah kecocokan atau kesesuaian standar satuan harga dan analisis standar belanja dalam RAPBD.

Menurut Arifin dengan adanya ASB ini, penetapan pagu anggaran dapat dilakukan secara objektif, efisien dan berkeadilan. Bahkan dengan formula analisis standar belanja anggaran daerah maka anggaran akan termanfaatkan secara efektif.

“Seperti kegiatan sejenis dengan rincian objek belanja berbeda-beda akan menimbulkan potensi pemborosan, review RKA yang sulit dilakukan, dan pembahasan APBD butuh waktu yang lama, hingga kemungkinan keputusan yang subjektif dalam penganggaran. Sehingga dengan formula ASB akan sangat membantu,” bebernya.

Baca juga :  BI Gorontalo – Dekranasda Gelar Gebyar UMKM 2024

Sebelumnya, terkait analisis standar belanja ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah melakukan penandatanganan MoU dengan Kementerian Keuangan.

Komentar