Jokowi Minta Pemda Tak Pakai SNI untuk Produk Lokal di e-Katalog

Jakarta – ligo.id – Masih minimnya jumlah produk lokal dalam pengadaan barang dan jasa di Indonesia membuat berang Presiden Jokowi.

Pemerintah pusat maupun daerah dinilai masih kurang dalam mewujudkan komitmennya untuk menggunakan produk lokal dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Ini menyebabkan realisasi pelibatan produk lokal dalam pengadaan barang dan jasa masih jauh dari target.

Jokowi mengutarakan kekecewaannya lantaran menurutnya sejumlah pihak termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah serta BUMN masih belum menunjukkan komitmen dalam mendorong produk lokal.

Bahkan di lapangan, menurut pengakuan sang presiden, ia pernah menemukan berbagai produk impor berkedok lokal. Maka dari itu, ia mewanti-wanti semua pihak untuk menekan pembelian produk impor.

“Inilah yang namanya aplikasi platform yang ingin kita bangun. Agar sekali lagi jangan sampai uang rakyat itu dibelikan produk-produk impor,” tegas Jokowi.

“Salah besar kita dalam kondisi sekarang ini mencari income untuk negara sangat sulit, mencari devisa negara sangat sulit, uang di APBN, APBD, BUMN malah diberikan produk impor, produk luar. Bagaimana nggak salah? Salah besar sekali,” tandasnya.

Dari 514 kabupaten/kota, ujar Jokowi, sampai saat ini baru sekitar 46 pemerintah daerah yang memiliki katalog elektronik (e-katalog) mengenai keberadaan produk lokal.

Baca juga :  Kartini dan Saripa Rahman Hala: Perjuangan dengan Masa Berbeda

Presiden RI ke tujuh itu pun menyayangkan hal tersebut, pasalnya ia merasa pemerintah daerah tidak perlu bersusah payah untuk menciptakan e-katalog.

“Sehingga sekali lagi saya minta kepala daerah dan Sekda, ini segera dilakukan. Produk-produk lokal, produk-produk unggulan daerah, segera masuk ke e-katalog lokal,” tuturnya.

Ia juga meminta kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) mempermudah produk lokal untuk bisa masuk ke dalam e-katalog lokal pemerintah.

Menurutnya, tidak semua produk harus berlabel Standar nasional Indonesia (SNI). Label SNI, katanya cukup diwajibkan untuk barang yang berkaitan dengan kesehatan atau keselamatan.

Baca juga :  Kartini dan Saripa Rahman Hala: Perjuangan dengan Masa Berbeda

“Hal-hal yang berbahaya misalnya, kabel SNI iya. Tapi kalau batu bata masa minta SNI. Kapan mereka bisa masuk e-katalog? Nggak mungkin. Logika kita ini kadang-kadang nabrak-nabrak, nggak mungkin,” tuturnya.

Dengan berbagai kemudahan tersebut, setidaknya saat ini sudah ada sekitar 340.000 produk lokal yang masuk ke dalam e-katalog.

Angka tersebut melonjak cukup tajam dari sebelumnya di mana produk yang dimuat hanya berjumlah 52.000.

Jokowi pun menargetkan sampai akhir tahun ini, harus sudah ada satu juta produk lokal yang masuk ke dalam e-katalog.

Baca juga :  Kartini dan Saripa Rahman Hala: Perjuangan dengan Masa Berbeda

“Dan itu tugas kepala daerah, sekali lagi Sekda, KADIN, Hipmi, dan asosiasi pengusaha harus bersama-sama. Kalau ini bisa kita lakukan, sekali lagi akan terbuka lapangan kerja yang sangat besar sekali. Karena ratusan triliun belanja barang dan jasa itu, ratusan triliun dan bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi kita, pasti itu,” jelasnya.

Jokowi menyebut sampai saat ini setidaknya komitmen Kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN untuk membeli produk lokal dalam e-katalog sudah mencapai Rp802 triliun. Meski begitu, Jokowi tidak puas, karena ia ingin angka-angka tersebut direalisasikan.

“Yang kita perlukan adalah realisasi. Bagaimana merealisasikan. Karena realisasi masih dibawah 10 persen, masih Rp110,2 triliun,” pungkasnya. #cak/rd

Komentar