Jurusan Ilmu Komunikasi UNG Gelar Workshop Kurikulum MBKM

Gorontalo – ligo.id – Jurusan Ilmu Komunikasi, Universitas Negeri Gorontalo menggelar Workshop Penyusunan Kurikulum Berbasis Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Rabu (13/4/2022).

Hal ini dilakukan untuk mengembangkan kapasitas serta kompetensi mahasiswa yang sesuai dengan bidang keilmuan jurusan yang bernaung di Fakultas Ilmu Sosial itu.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial UNG, DR. Zulaecha Ngiu, M.Pd. mengatakan Workshop yang digelar Jurusan Ilmu Komunikasi tersebut untuk merampungkan Penyusunan Kurikulum jurusan Ilkom.

“Alhamdulillah hari dapat dilaksanakan workshop Kurikulum merupakan hal yang penting di jurusan, agar nanti dapat mampu menyusun materi kurikulum program MBKM,” tutur Zulaecha.

Baca juga :  Gelar Nobar Semi Final AFC U-23, Wali Kota Ajak Warga Ramaikan Rudis

Menurutnya, dengan Wokshop Kurikulum jurusan Ilkom, tahapan untuk masuk pada perampungan Kurikulum MBKM akan berdampak pada mahasiswa yang memilih jurusan ilmu Komunikasi.

“Sehingga dapat menghasilkan kurikulum seperti sebuah jalur pacu sebagai acuan kita dalam Menyusun RPS agar sesuai dengan kebutuhan yang ada dijurusan agar nantinya mahasiswa dapat mendapatkan mata kuliah  yang mereka inginkan sesuai kompetensi mereka,” sambungnya.

Lanjut Zulaecha menjelaskan, perencanaan dan pengaturan kurikulum adalah perencanaan dan pengaturan kurikulum sebagai sebuah siklus.

“Kurikulum memiliki beberapa tahapan, dimulai dari analisis kebutuhan, perencanaan, pengembangan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai kebutuhan kurikulum pendidikan tinggi,” tambahnya.

Kata Dekan FIS, yang menjadi dokumen kurikulum tersebut ada 9 poin diantaranya, Identitas Program Studi, Evaluasi Kurikulum dan Tracer Study, Landasan Perancangan dan Pengembangan, Rumusan VMTS (Visi, Misi, Tujuan, Strategi) dan University Value.

Baca juga :  BI Gorontalo – Dekranasda Gelar Gebyar UMKM 2024

“Selanjutnya, Rumusan Standar Kompetensi Lulusan, Penetapan Bahan Kajian atau Capaian Pembelajaran (CPL), Pembentukan Mata Kuliah (MK) dan Penentuan Bobot SKS, Matriks dan Peta Kurikulum, Recana Pembelajaran Semester (RPS), nantinya dosen diharapkan mampu menyusun RPS ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Pemateri Workshop dari Universitas Fajar Makassar, DR. Irfan Palippui menambahkan, penyusunan kurikulum MBKM di perguruan tinggi memang harus dilaksanakan karena sudah ada dalam Undang-Undang.

“Membicarakan soal kurikulum program studi dan soal Merdeka Belajar itu tertuang di UU Pendidikan Tinggi No. 12 tahun 2012, sesuai KKNI Perpres No. 8 tahun 2012 bahwa MBKM ini diperuntukan bagi kampus dalam penyusunan kurikulum,” kata Irfan. #zilo/rd

Komentar