Intervensi Anggaran Penanggulangan COVID 19 Jadi Topik Bahasan Rapat Koordinasi Sekda Dengan Sekjen Kemendagri

LIGO.ID  Bertempat di Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Gorontalo Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Ridwan Yasin mengikuti Rapat Koordinasi tentang Dokumen Perencanaan tahun 2021 bersama Plt, Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri, melalui vodeo conference, Selasa (07/04).  Ridwan Yasin yang didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Suleman Lakoro, bersama OPD Terkait.

Jadi pada rakor tadi Sekjen Kemendagri menegaskan kembali kepada seluruh daerah untuk segera melakukan pergeseran anggaran guna mengintervensi penanganan dan penanggulangan wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid 19). Dalam penanganan dan penanggulangan wabah virus ini membutuhkan  anggaran yang cukup besar, sehingga seluruh daerah diberi kewenangan untuk melakukan pergeseran anggaran melalui APBD masing masing.  Penanganannya harus dilakukakan secara intensif dan masif, sebab  statusnya sebagai Darurat  Nasional, kata Sekda kepada para awak media setelah acara Rakor tersebut usai.

Khusus untuk Gorontalo Utara, pergeseran anggaran pada APBD 2020 telah selesai dilakukan kini sudah diajukan ke Gubernur Gorontalo untuk di evaluasi. Namun sambil menunggu hasil evaluasi oleh Gubernur seluruh OPD telah melakukan kegiatan yang dianggap sangat urgen untuk dilakukan dalam rangka penanggulangan Covid 19, seperti pengadaan APD, konsumsi petugas dan lain lain, urai Sekda Ridwan Yasin.

Secara umum Rakor bersama Sekjen Kenteran Dalam Negeri kali ini membahas Dokumen Perencanaan tahun 2021, dan untuk Kabupaten Gorontalo Utara pembahasan Perencanaan tahun 2021 tengah dilakukan melalui Musyawarah Pembangunan Daerah (Musbangda) yang kini masih sementara berlangsung di aula Bappeda Gorontalo Utara, tutup sang solusi segala kebuntuan ini. (AT)

 

Komentar