Imbas Korona, Bupati Bone Bolango Keluarkan Surat Edaran Liburkan Siswa di Sekolah

LIGO.ID – Imbas virus korona (Covid-19) membuat Bupati Bone Bolango Hamim Pou mengambil langkah-langkah pencegahan.

Melalu Surat Edaran Nomor 420/DIKBUD-BB/206/2020 yang ditujukan kepada Kepala TK, PAUD, SD, SMP Negeri dan Swasta, Hamim ingin penyebaran korona tidak sampai mengenai anak-anak peserta didik.

“Dalam rangka pencegahan perkembangan dan penyebaran korona di lingkungan satuan pendidikan,” bunyi surat resmi tertanggal 16 Maret 2020 itu.

Selain itu, Hamim juga meliburkan seluruh siswa mulai tanggal 16-27 Maret 2020, kecuali jenjang yang sedang melakukan ujian sekolah.

Kendati demikian, Hamim menginstruksikan agar guru guru dan pegawai tata usaha tetap berada pada satuan pendidikan masing-masing dengan melakukan pekerjaan administrasi pembelajaran dan administrasi sekolah

“Kepala satuan pendidikan wajib menginstruksikan kepada para guru untuk memberikan materi/bahan ajar kepada siswa untuk melakukan kegiatan belajar mengajar,” tulis Hamim.

Hamim juga mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya atau peserta didik agar tetap berada di rumah melakukan kegiatan belajar secara mandiri dan menghindari kegiatan di kerumunan orang banyak. (red)

Komentar