Harga BBM Naik,, Ini Jenis BBM Yang Mengalami Kenaikan

LINTAS EKONOMI (LIGO) – PT. Pertamina (persero) kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Non Subsidi yang berlaku sejak Rabu, 10 oktober 2018.

Melalui website resminya, PT. Pertamina berdalih kenaikan BBM Non Subsidi ini merupakan dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus merangkak naik.

“Dimana saat ini harga minyak dunia rata-rata menembus 80 dolar per barel, dimana penetapannya mengacu pada Permen ESDM No. 34 tahun 2018 Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014, Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM,” tulis PT. Pertamina di Web Resminya.

Saat dikonfirmasi, Sales Executive Retail Gorontalo PT. Pertamina (Persero) Raden Tri Wahyu Atmojo, membenarkan adanya kenaikan harga Pertamax di Indonesia termasuk di Gorontalo.

“infonya silahkan lihat di website resmi PT. Pertamina”  jelas Wahyu saat dihubungi lewat Whatsapp.

PT. Pertamina juga dalam website-nya menuliskan, kenaikan atau penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU ini hanya dikhususkan untuk Pertamax Series dan Dex Series, serta Biosolar Non PSO yang berlaku di seluruh Indonesia 10 oktober 2018 pukul 11.00 WIB.

“Sedangkan harga BBM Premium, Biosolar PSO dan Pertalite tidak naik. Khusus untuk daerah yang terkena bencana alam di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah sementara ini harga tidak naik,” tulisnya.

Di Gorontalo, kenaikan harga Pertamax dari sebelumnya 9.700 rupiah/liter, kini naik menjadi 10.600 rupiah/liter. Hal ini berarti telah terjadi kenaikan harga sebesar 900 rupiah.

Laporan: Najid Lasale

Editor: Gilang

Komentar