Genk Panah Wayer Dibekuk Patroli Koramil Kota Utara

LIGO.ID – Patroli keamanan yang dilaksanakan Koramil jajaran Kodim 1304/Gorontalo pada Rabu (29/1) malam berhasil menangkap Genk Pemuda bersenjatakan panah wayer.

Genk Pemuda sebanyak 9 orang ini berhasil diamankan oleh Tim Patroli Koramil 1304-01/Kota Utara beserta Barang Bukti berupa 3 Buah anak Panah Wayer dan 1 buah Ketapel dan barang bukti lainya.

Menurut Danramil 1304-01/Kota Utara Kapten Inf Nendra Purwanto penangkapan itu bermula saat petugas sedang melaksanakan patroli rutin.

Namun, saat patroli melintas di lorong perumahan Graha 42 Kel.Tapa Kec.Sipatana Kota Gorontalo, tiba-tiba melihat sekelompok anak muda yang sedang berkumpul. Begitu melihat tim patroli datang salah satu dari kelompok tersebut melarikan diri ke lorong buntu.

Baca juga :  Satu Satunya Sandiman Pemprov Gorontalo Purna Tugas

“Satu dari anggota kelompok tersebut berhasil ditangkap dan didapati membawa sejumlah panah wayer didalam sebuah tas kecil,” ujar Kapten Nendra dalam keterangannya, Kamis (30/1).

Selang Beberapa saat Sebagian anggota kelompok pemuda tersebut lainnya berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Kota Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dalam Kegiatan Penangkapan ini berhasil diamankan barang bukti berupa 6 buah Handphone Android berbagai merk, Uang Tunai sejumlah Rp.70.000, 3 buah anak panah wayer, 1 buah Ketapel (Busur panah wayer), 1 buah korek gas, 1 buah kunci rumah, 1 buah kunci motor dan 1 buah tas pinggang

Baca juga :  Kadis Kominfotik Gorontalo Dorong Lembaga Penyiaran Memperbarui Konten Lokal  

Saat ini ke 9 Pemuda tersebut masih dalam penahanan dan pemeriksaan di Polsek Kota Utara.

“Dalam Pemeriksaan di peroleh data Bahwa salah satu dari kelompok pemuda tersebut merupakan residivis kasus penganiayaan yang pernah terjadi di terminal andalas dan baru keluar dari LP Kelas II Donggala Kota Gorontalo setelah menjalani hukuman penjara selama 2 tahun,” pungkasnya. (ed/ggf)

Komentar