Erwin Ismail Harap Ada Kelonggaran Untuk Warga Gorontalo Yang Bekerja di Perbatasan

Gorontalo – ligo.id – Menekan laju perpindahan Covid-19 yang dibawa dari luar dan masuk ke dalam kota Gorontalo menyita perhatian anggota komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail.

Namun ada satu hal yang menarik perhatian Ketua Fraksi Demokrat tersebut yaitu bagaimana tentang mereka yang sistem kerjanya setiap hari keluar – masuk Gorontalo.

Ia mencontohkan, untuk mereka yang kerja diperbatasan seperti Bolmong, Bolsel, Bolmut, Sulteng Moutong, parigi dan kabupaten Buol dalam artian mereka hanya bekerja tiap harinya bukan mudik.

“Semalam saya sudah mendapatkan info dari beberapa aparatur sipil negara (ASN) gorontalo yang asli domisilinya dari isimu, kabupaten gorontalo, limboto dan adapun yang dari kota. Yang setiap harinya melakukan perjalanan dari Gorontalo ke Bolmut yang sebagai ASN agar diberikan kelonggaran atau kebijakan larangan mudik.” ungkap erwin.

Baca juga :  Satu Satunya Sandiman Pemprov Gorontalo Purna Tugas

“Saya meminta kepada Gubernur agar segera mengambil kebijakan atau keputusan bahwa ada sedikit aturan yang meringankan beberapa ASN yang akan kembali ke daerahnya sebab mereka tidak mudik akan tetapi kerja. Harus ada spesifikasi border ini ditutup dengan alasan tidak bisa dilewati oleh pemudik.” pinta erwin. Senin (26/4/2021)

Menurutnya, yang melintasi tidak bisa dilewati oleh satu keluarga, cukup satu orang saja dalam kenderaan tersebut dimana dia sebagai ASN diperbatasan dengan menunjukan data diri(KTP).

“Kita harusnya buat suatu aturan bahwa ASN dan tenaga-tenaga orang kerja yang melintasi perbatasan antara dua kabupaten diprovinsi bisa sedikit dilonggarkan agar mereka bisa pulang kerumahnya, dalam artian mereka ga mudik tapi pulang kerumah setelah bekerja.” ujar Aleg Milenial itu.

Baca juga :  Marten Sebut FLS2N Wadah Ciptakan Generasi Muda Berbakat

“Contohnya ada sedikit kelonggaran dijakarta se-Jabotabek itu pemerintah memepersilahkan orang-orang yang bekerja dibekasi (jabar) bisa balik ke rumah setelah melakukan pekerjaan mereka dengan data diri lengkap.” sambungnya.

Aleg Milenial itu menambahkan, Komisi III Deprov di awal bulan periode tanggal 3 sampai 6 Mei akan turun lapangan. Dan sudah meminta ada kelonggaran. Sebab kata Erwin, banyak orang Gorut kerja di Bolmut sebagai ASN.

“Kemungkinan kita akan bawa peraturan itu agar sedikit dilonggarkan, sebagai informasi kita minggu kemarin sudah ke Bolmut bertemu Bupati dan Kadis Perhubungan.” kata EI.

Baca juga :  Selalu Akurat Bayar Iuran, Pemkot Gorontalo dapat Penghargaan dari BPJS

Selaku anggota komisi III, dirinya meminta dengan kerendahan hati akan adanya kelonggaran bagi mereka yang bekerja di dua perbatasan tersebut.

Dan adanya aturan yang melindungi bahwa orang yang pulang kerja bebas, jelas Erwin mereka bukan pulang mudik tapi pulang kerja itu harus diterapkan.

“Harapan kita lebaran nanti kita bisa bercengkrama ria bersama keluarga, dan saya meminta dengan cepat agar pemerintah provinsi bisa secepatnya mengeluarkan surat edaran kepada mereka yang bekerja diperbatasan.” tandasnya. #vv/ar

Komentar