Devrianto Hilimi Ajak Warga Tolinggula Tolak Money Politic

LINTAS GORUT (LIGO)Money Politic atau Politik Uang adalah praktek yang di haramkan dalam perhelatan Pemilihan Umum. Money Politic itu tergolong Suap, maka dalam Hukum Agama dan Hukum Negara yang menyuap dan disuap sama-sama di nyatakan bersalah.

Demikian yang dipaparkan Devrianto Hilimi S.Pd, Caleg Nomor Urut 4 DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Dapil III dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat Kampanye Dialogis yang di Desa Tolite Jaya, Tolinggula, Minggu (07/04/2019)

Dihadapan ribuan Masa Kampanye, Devri mengingatkan bahaya akan “Kolektor Suara Rakyat” yang nantinya akan bergentayangan menjelang hari H Pemilu 2019.

“Yang paling penting sekarang ini Kita perlu waspadai adalah munculnya Kolektor Suara menjelang hari “H”. Kolektor Suara ini adalah para Tim Sukses yang dibekali dengan sejumlah Uang yang bersumber dari oknum Caleg,” tandas Caleg yang biasa akrab dipanggil DH itu.

Dalam Orasinya, Devri mengimbau Masyarakat Tolinggula agar menjadi Pemilih Cerdas dalam menggunakan Hak Pilihnya dengan cara Menolak Praktek Money Politic.

“Jadilah Pemilih yang Cerdas dalam menggunakan hak pilih, yaitu pemilih yang berani menolak praktek Money Politik,” imbau Devri mengakhiri orasinya.

Devrianto Hilimi S.Pd, Caleg Nomor Urut 4 DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Dapil III dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Hadir pada Kampanye Dialogis tersebut, Ketua DPW PPP Provinsi Gorontalo, Nelson Pomalingo, Caleg DPR RI Hana Hasanah,  Caleg DPRD Propinsi Nomor Urut 1 Alfian Pomalingo, dan para Caleg DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dari Dapil III lainnya.

Laporan: Degu ST
Editor: Syahrir

Komentar