LIGO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan melakukan komunikasi intensif dengan calon petahana yakni Bupati Nelson Pomalingo terkait Pilkada 2020. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk meminimalisir aturan yang berpotensi dilanggar oleh calon petahana
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Rasyid Saiu menyampaikan ada beberapa tahapan yang sudah diatur dalam Undang-undang Pemilu untuk meminimalisir penyalahgunaan wewenang oleh calon petahana.
“Secara moral kita memiliki tanggung jawab untuk melakukan pencegahan terhadap hal itu, termasuk sosialisasi akan kita lakukan nanti juga itu adalah upaya upaya yang kita lakukan untuk mengurangi tingkat pelanggaran pada saat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati,” tutur Rasyid Saiu saat di wawancarai pada kegiatan sosialisasi KPU di RM.Dapur Gorontalo, Rabu (20/11).
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Provinsi Fadlianto Koem menganggap, pihaknya tidak hanya berkonsentrasi pada inkumben saja dalam mensosialisasikan aturan yang berpotensi untuk dilanggar, tetapi sosialisasi akan dilakukan kepada seluruh calon Bupati dan Wakil Bupati.
Fadlianto menilai, KPU punya tugas tersendiri dalam pelaksanaan pilkada. Namun, dalam hal pencegahan dan penindakan itu menjadi kewenangan Bawaslu.
“KPU tetap punya kewajiban moral yang sangat tinggi kewajiban institusi yang sangat tinggi untuk memaksimalkan membuat pemilihan Bupati atau pemilihan Bupati Wakil Bupati ini jadi berkualitas,” pungkasnya.
Reporter: Edo
Komentar