Belajar Dari Liburan Tahun 2020, Jadi Alasan Jokowi Larang Mudik 2021

Jakarta – ligo.id – Tradisi pulang kampung pada hari raya lebaran tahun ini secara tegas dilarang Pemerintah karena pandemi Covid-19 masih belum usai.

Alasan Jokowi melarang masyarakat untuk mudik pada hari raya Idul Fitri tahun ini semata untuk mencegah akan adanya peningkatan kasus aktif Covid-19 setelah liburan panjang.

Kebijakan pelarangan mudik lebaran 2021, kata Jokowi, telah melalui berbagai pertimbangan. Karena berdasar pengalaman tahun 2020 lalu, dimana tren kenaikan kasus aktif Covid-19 terjadi setelah empat kali libur panjang.

“Yang pertama saat libur Idul Fitri tahun lalu terjadi kenaikan kasus harian hingga 93 persen dan terjadi tingkat kematian mingguan hingga 66 persen,” ungkap Jokowi, Jumat (16/4).

“Terjadi kenaikan kasus positif corona hingga 119 persen, sehingga menyebabkan tingkat kematian secara mingguan naik hingga 57 persen yang terjadi pada liburan panjang 20-23 Agustus 2020.” lanjut Jokowi menjelaskan.

Ketiga, pada 28 Oktober-1 November 2020 silam, liburan panjang menyebabkan kenaikan kasus sebanyak 95 persen, dan kasus kematian berada di level 75 persen.

Baca juga :  Kartini dan Saripa Rahman Hala: Perjuangan dengan Masa Berbeda

Terakhir, kenaikan kasus positif corona naik hingga 78 persen, yang berdampak pada kenaikan tingkat kematian mingguan sampai 46 persen pada liburan natal dan tahun baru, 24 Desember 2020-3 Januari 2021.

Presiden RI dua periode ini menegaskan, kebijakan pelarangan mudik ini harus diambil untuk menjaga tren penurunan kasus aktif di Indonesia yang dalam kurun waktu dua bulan terakhir diklaim telah menurun dari 176.672 kasus pada 5 Februari 2021, menjadi 108.032 di 15 April 2021.

Tingkat kesembuhan pasien Covid-19 juga diklaim terus mengalami peningkatan. Pada 1 Maret 2021, ada sebanyak 1,151 juta orang atau 85,88 persen dari total kasus telah sembuh. Jumlah tersebut terus meningkat di 15 april 2021 menjadi 1,438 juta orang atau berada di level 90,5 persen.

Baca juga :  Kartini dan Saripa Rahman Hala: Perjuangan dengan Masa Berbeda

 “Penambahan kasus harian juga sudah relatif menurun. Kita pernah mengalami 14 ribu hingga 15 ribu kasus per hari pada bulan Januari 2021 tapi kini berada di kisaran 4.000-6.000 kasus per hari,” tuturnya.

“Oleh karena itu kita harus betul-betul menjaga momentum bersama, momentum yang sangat baik untuk itulah pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), personil TNI/Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat,” tegasnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini memahami kerinduan masyarakat untuk senantiasa melepas rindu dengan sanak saudara, apalagi pada saat merayakan hari kemenangan.

Baca juga :  Kartini dan Saripa Rahman Hala: Perjuangan dengan Masa Berbeda

Namun, hal ini harus dilakukan demi keselamatan seluruh rakyat Indonesia.

“Mari kita isi Ramadhan dengan ikhtiar memutus rantai penularan wabah demi keselamatan seluruh sanak saudara kita, diri kita dan seluruh masyarakat,” pungkasnya. #red/ed

Komentar