Bawaslu Kabgor Panggil 2 Oknum ASN untuk Klarifikasi Dugaan Kasus Netralitas di Pilkada 2020

LIGO.ID – Bawaslu Kabupaten Gorontalo memanggil 2 (dua) orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Gorontalo dan Provinsi Gorontalo untuk meminta klarifikasi terkait keterlibatannya di Pilkada 2020 pada Senin (20/1) di Kantor Bawaslu Limboto.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin Akili menyatakan pemanggilan tersebut merupakan tindakan pencegahan terhadap netralitas ASN berdasarkan surat edaran Bawaslu Republik Indonesia.

“Hari ini berlangsung bagian dari proses pencegahan, terkait dugaan pelanggaran terhadap netralitas ASN, sebagaimana surat edaran Bawaslu RI, yang tertanggal 15 Januari 2020 tentang perintah pengawasan netralitas ASN. Sehubungan dengan itu, hari ini kami melakukan klarifikasi kepada 2 orang oknum ASN, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan Provinsi Gorontalo, yang bersangkutan adalah RS dan ARM.” kata Wahyudin saat dikonfirmasi, Sabtu (18/1).

Baca juga :  RPJPD 2025-2045, Topang Sektor Andalan Kota Gorontalo

Nantinya, setelah diklarifikasi, pihaknya akan memberikan rekomendasi terhadap pejabat berwenang terkait dugaan pelanggaran dua oknum ASN tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan memanggil partai politik yang terlibat dalam proses penjaringan dua ASN tersebut.

“Ini kami lakukan sebagai bentuk Pencegahan terhadap netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada 2020, akhir dari tahapan ini adalah nanti penyampaian rekomendasi kepada pejabat berwenang, perlu kami sampaikan bukan hanya 2 orang yang akan kami lakukan Klarifikasi, termasuk Parpol terkait penjaringan calon bupati dan wakil bupati yang telah dilakukan oleh para ASN khususnya di Kabupaten Gorontalo,” tandasnya.

Baca juga :  Tiga Pesan Penjagub Ismail Dalam Gebyar UMKM 2024

Wahyudin menambahkan, pihaknya akan melakukan kajian hukum terhadap dugaan tersebut setelah memperoleh informasi dari sumber yang telah di tentukan.

“Kita akan lakukan kajian hukum terhadap ASN atas dugaan tersebut yang telah dilakukan oleh ASN ini juga secara komprehensif setelah kita mengambil keterangan dari semua sumber,” tutupnya. (ed/ggf)

Komentar