Badan Keuangan Kabgor Laksanakan Bimtek e-SPTPD dan PBB

LIGO.ID – Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo melaui Bidang Pendapatan melaksanakan bimbingan teknis aplikasi penerimaan dan pengeluaran daerah yang diikuti aparatur pengelola penerimaan dan pembayaran, di kantor pusat Bank SulutGo Manado, Selasa (28/1).

“Kita melakukan bimbingan teknis kepada seluruh aparatur pengelola penerimaan dan pembayaran daerah di Badan Keuangan Gorontalo. Aplikasi ini adalah kerjasama Bank Sulutgo dan Pemda Kabupaten Gorontalo,” ujar Kasubid Pajak Daerah Zulkifli M.S.A dalam keterangannya.

Zulkifli menyebut, ada dua aplikasi yang dijajal dalam bimtek ini yaitu, yaitu e-SPTPD dan portal PBB. Nantinya dengan e-SPTPD, wajib pajak tidak perlu lagi datang ke Badan Keuangan untuk memberikan laporan dan pembayaran ke bank.

Baca juga :  Kendalikan Inflasi, Pemkot Terus Salurkan Bantuan Bibit Cabe

“e-SPTPD adalah elektronifikasi surat pemberitahuan pajak daerah yang digunakan oleh wajib pajak untuk melaporkan sekaligus membayar kewajiban pajak daerah. Hanya dengan aplikasi ini sudah bisa langsung menyampaikan laporan sekaligus membayar. Setelah semua selesai maka akan ada kode biling yang keluar,” beber Zulkifli.

Sedangkan, untuk Portal PBB akan dipergunakan untuk membantu Badan Keuangan serta mempermudah pembayaran pajak bagi masyarakat di desa atau kelurahan.

“Kita Badan Keuangan bisa melakukan pengawasan terhadap pembayaran PBB yang disampaikan oleh wajib pajak apakah dia melalui kolektor desa, jadi langsung tercatat di sistem bank dan badan keuangan. Ini sangat mempermudah wajib pajak untuk melaporkan dan membayar dan selanjutnya untuk menghindari tatap muka antara pembayar dan petugas pemungut Pajak,” tutupnya. (ggf)

Baca juga :  Gelar Nobar Semi Final AFC U-23, Wali Kota Ajak Warga Ramaikan Rudis

Komentar