AstraZeneca Bantah Produk Vaksin Covid Mengandung Babi

Jakarta – ligo.id – Setelah dikabarkan oleh ketua MUI Dr. H. M. Asrorun Ni’am Sholeh bahwa vaksin Astrazeneca mengandung babi,

Hal itu disampaikan melalui konferensi pers virtual pada ketentuan pertama bahwa vaksin Astrazeneca ini proses tahap produksinya memanfaatkan enzim yang berasal dari babi.

Pada saat itu juga Asrorum menyampaikan bahwa vaksin tersebut tetap bisa digunakan karena berada pada keadaan darurat.

“Ketentuan hukum yang pertama, vaksin AstraZeneca hukumnya haram karena pada proses tahap produksinya memanfaatkan enzim yang berasal dari babi. Walau demikian, yang kedua, penggunaan vaksin Covid-19 produk AstraZeneca pada saat ini hukumnya dibolehkan,” kata Asrorun dalam konferensi pers virtual, Jumat (19/3/2021).

Namun, hal itu dibantah keras oleh pihak AstraZeneca. Lewat keterangan tertulisnya. Astrazeneca mengatakan bahwa Vaksin COVID-19 AstraZeneca tidak bersentuhan dengan produk turunan babi atau produk hewani lainnya

Baca juga :  Kartini dan Saripa Rahman Hala: Perjuangan dengan Masa Berbeda

“Kami menghargai pernyataan yang disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia. Penting untuk dicatat bahwa Vaksin COVID-19 AstraZeneca, merupakan vaksin vektor virus yang tidak mengandung produk berasal dari hewan, seperti yang telah dikonfirmasikan oleh Badan Otoritas Produk Obat dan Kesehatan Inggris,” kata AstraZeneca dalam keterangannya. Sabtu, (20/3/2021)

Semua tahapan proses produksinya, vaksin vektor virus ini tidak menggunakan dan bersentuhan dengan produk turunan babi atau produk hewani lainnya.

Vaksin ini telah disetujui di lebih dari 70 negara di seluruh dunia termasuk Arab Saudi, UEA, Kuwait, Bahrain, Oman, Mesir, Aljazair dan Maroko dan banyak Dewan Islam di seluruh dunia telah telah menyatakan sikap bahwa vaksin ini diperbolehkan untuk digunakan oleh para Muslim.

Baca juga :  Kartini dan Saripa Rahman Hala: Perjuangan dengan Masa Berbeda

Dalam keterangan itu, mereka menyampaikan, bahwa Vaksin Covid-19 AstraZeneca aman dan efektif dalam mencegah COVID-19.

Uji klinis menemukan bahwa vaksin COVID-19 AstraZeneca 100 persen dapat melindungi dari penyakit yang parah, rawat inap dan kematian, lebih dari 22 hari setelah dosis pertama diberikan.

Penelitian vaksinasi yang telah dilakukan berdasarkan model penelitian dunia nyata (real-world) menemukan bahwa satu dosis vaksin mengurangi risiko rawat inap hingga 94 persen di semua kelompok umur, termasuk bagi mereka yang berusia 80 tahun ke atas.

Penelitian lain juga menunjukkan bahwa vaksin dapat mengurangi tingkat penularan penyakit hingga dua pertiga2.

Baca juga :  Kartini dan Saripa Rahman Hala: Perjuangan dengan Masa Berbeda

Semua vaksin, termasuk Vaksin COVID-19 AstraZeneca, merupakan bagian penting dalam menanggulangi pandemi COVID-19 agar dapat memulihkan keadaan di Indonesia agar dapat memulihkan perekonomian Indonesia secepatnya. (#c)

Komentar