Antisipasi Dugaan Penimbunan Minyak Goreng, Polda Sumut Bentuk Tim Khusus

Medan – ligo.id – Kepolisian daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) melalui direktorat reserse kriminal khusus (direskrimsus) membentuk tim untuk mendalami penyebab kelangkaan minyak goreng di tengah masyarakat.

Informasi itu diterima wartawan www.ligo.id melalui pesan WhatsApp direktur reserse kriminal khusus Polda Sumut, Kombes John Charles Edison Nababan. Jumat (18/2/2022).

“Meski sejauh ini satgas kita (pangan) belum menemukan adanya penimbunan minyak goreng, kita akan terus mendalami kelangkaan yang dikhawatirkan menjadi ketidakstabilan di masyarakat,” ujarnya.

Jhon mengaku, timnya telah berkoordinasi dengan toko-toko modern hingga tradisional. Kemudian berkoordinasi dengan Disperindag Provinsi maupun Kabupaten Kota.

Baca juga :  Wabup Asahan Tutup MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Asahan dan Asahan Expo

“Jadi, kita kan udah bentuk tim satgas Pangan, dengan adanya informasi kelangkaan minyak goreng ini kita terus bergerak untuk mencegah adanya penimbunan,” katanya

Menurut Jhon, minyak goreng merupakan salah satu bahan pokok yang tetap harus tersedia di pasaran dan harganya sesuai dengan ketetapan pemerintah.

“Tentunya kalau ditemukan adanya penimbunan kita akan proses, namun sejauh ini belum kita temukan adanya penimbunan. Kita juga sudah himbau kepada para distributor jangan sampai terjadi penimbunan terhadap bahan pokok kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

John menekankan kepada produsen minyak goreng supaya mempedomani kebijakan pemerintah, khususnya Kemendag tentang DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation).

Terkait DMO, agar produsen minyak goreng lebih mengutamakan kebutuhan CPO dalam negeri sebesar 20% dan sisanya baru boleh diekspor.

Baca juga :  Bupati Surya Komitmen Tingkatkan SAKIP Kabupaten Asahan

Terkait kebijakan DPO pemerintah pun telah menetapkan HET (Harga Eceran Tertinggi) untuk minyak goreng, yakni sebesar 11.500 per liter untuk minyak curah, 13.500 per liter untuk minyak goreng kemasan sederhana, dan 14.000/liter untuk minyak goreng kemasan premium.

“Kami Himbau kepada masyarakat tidak panik, beli sesuai dengan kebutuhan,” cetuskan. #sdr/fen

Komentar