Akhirnya 400 Warga Desa Iloponu Peroleh Hak Kepemilikan Tanah

KABGOR (LIGO.id) – Bupati Kabupaten Gorontalo Nelson Pomalingo serahkan 400 Sertifikat Tanah gratis kepada masyarakat Iloponu. Ahad (13/10). Hal ini dilakukan oleh Pemerintah Daerah, setelah melihat kondisi di masyarakat yang memiliki lahan namun tidak dilengkapi Sertifikat Kepemilikan.

Karena itu, untuk memberikan legalitas kepemilikan aset atau lahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus mendorong masyarakat agar memiliki Sertifikat Kepemilikan Lahan.

“Sertifikat ini juga menjadi Modal dan Bukti ketika keluarganya ada yang meninggal, bahwa ini adalah milik dari Orang Tuanya, Keluarganya dan sebagainya,” kata Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saat menyerahkan secara simbolis Sertifikat kepada Warga Desa Iloponu Kecamatan Tibawa.

Sertifikat ini juga kata Bupati, merupakan upaya Pemerintah dalam melegalkan dan mengakui Kepemilikan Tanah masyarakat. Sertifikat ini menjadi bukti Kepemilikan yang diakui keabsahannya sehingga dapat memperkecil terjadinya konflik Kepemilikan Tanah.

Terbitnya Sertifikat Tanah ini juga kata Bupati dapat menjadi agunan untuk mendapatkan modal dari Perbankan dalam mengembangkan usaha yang dimiliki oleh masyarakat. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus mendorong agar Sertifikat Tanah ini dimiliki masyarakat.

“Alhamdulillah, satu bulan lalu, Kami telah membentuk Gugus Tugas Refolmal Agraria dan Saya sendiri Ketuanya, Pertama, bagaimana Penataan Tanah di Gorontalo teratur dengan baik. Kedua, mendorong natora,” tandas Nelson. (*B02).

Komentar