Kabgor Salah Satu Daerah Perumus Finalisasi Modul Pajak Dan Retribusi

KEUANGAN – Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo Drs. Dewi Masita Usman di dampingi Kepala Sub Bidang Pajak Daerah Zulkifli menghadiri kegiatan Finalisasi Modul Standarisasi Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Jum’at kemarin (25/10/2019).

Diwawancarai via telepon, Kepala Badan Keuangan melalui Kasubbid Pajak Daerah Zulkifli mengatakan kegiatan yang berlangsung di Jakarta adalah Finalisasi Modul soal Pelayanan Pajak dan Retribusi.

“Jadi kegiatan yang di Jakarta itu tentang Finalisasi Modul Standarisasi Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri. Kegiatan diikuti oleh Daerah yang di undang secara khusus untuk memberikan masukan sekaligus koreksi terhadap Modul yang disusun oleh Kemendagri,” ungkap Zulkifli.

“Modul ini nantinya akan disusun oleh Kemendagri dan akan menjadi Standar Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota terkait Pelayanan Pajak dan Retribusi di daerah masing-masing,” sambungnya.

Lebih lanjut Zulkifli menjelaskan di dalam Finalisasi Penyusunan Modul ada yang mengatur beberapa hal, seperti Pemungutan Pajak dan Retribusi secara lengkap.

“Jadi ruang lingkup yang disusun disitu itu ada Ketentuan Umum, Tata Cara Pembobotan, Tata Cara meng-Koreksi, kemudian Pengelolaan Piutang termasuk Perencanaan, Monitoring dan Pelaporan,” pungkas Zul. (*B01).

Komentar