Walikota Gorontalo Lapor LKPJ, Ketua Dekot : Masih Akan Kami Nilai

LINTAS DEKOT (LIGO) – Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo  yang dilaksanakan dalam rangka Penyampaian Wali Kota Gorontalo Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2018 yang dilaksanakan di Aula 1 DPRD Kota Gorontalo, Senin (01/04/2019).

Ketua DPRD Kota Gorontalo Fedriyanto Koniyo menyampaikan bahwa dengan dilaksanakannya LKPJ atas kinerja Walikota Gorontalo maka tugas dari DPRD adalah menilai hal tersebut apakah sudah sesuai dengan kaidah-kaidah sistem Pemerintahan.

“Kami melaksanakan Paripurna tentang penyampaian LKPJ Walikota terkait dengan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban untuk Tahun Anggaran 2018. Oleh sebab itu secara resmi Walikota menyampaikan itu dihadapan Anggota DPRD Kota Gorontalo,”jelas Fedriyanto Koniyo.

Lanjutnya, DPRD akan menberikan catatan-catatan dan rekomendasi agar penyelenggaraan Pemerintahan yang dilaksanakan oleh Walikota kedepannya akan lebih baik lagi.

“Kemudian kami akan mengkroscek keseluruhan apakah sesuai dengan tugas dan program-program dan kami akan meneliti itu dan memberi rekomendasi berupa catatan-catatan strategis yang akan dijadikan sebagai perbaikan-perbaikan untuk tahun-tahun yang akan datang,”ungkap FYK panggilan akrab Fedriyanto Koniyo

“Perundang-Undangan yang ada dalam PP Nomor 3 Tahun 2017, kita mempunyai waktu 30 hari dimulai dari hari ini untuk melakukan penilaian-penilaian dan apabila dalam 30 hari kami tidak selesai dalam melakukan penilaian ini maka DPRD sudah menerima LKPJ,”sambungnya.

Hal ini juga dibenarkan Walikota Kota Gorontalo Marten Taha bahwa DPRD dalam hal ini bertugas mengkaji dan membahas isi LKPJ tersebut. Ini dilakukan dijelaskan Marten, agar kedepannya penyelenggaraan Pemerintahan dapat berjalan lebih baik sehingga butuh penilaian dan rekomendasi DPRD.

“LKPJ yang saya sampaikan ini dari DPRD harus di kaji dan dibahas bersama seluruh DPRD wajib mengkaji, membahas, memberikan catatan-catatan kecil tentang rekomendasi mengenai kinerja kami ditahun yang akan datang,”terang Marten Taha.

Laporan : Mirnawaty Ahaya
Editor : Ang

Baca juga :  Di Usia ke-50, PPNI Diharap Konsisten jadi Garda Terdepan di Bidang Kesehatan

Komentar