Wali Kota Syaratkan Vaksinasi Tenaga Pengajar Untuk PTM di Kota Gorontalo

Kota Gorontalo – ligo.id – Wali Kota Gorontalo mengisyaratkan dimulainya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas di kota Gorontalo.

Namun Ia mensyaratkan vaksinasi terhadap tenaga pengajar harus tuntas dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan.

“Persyaratan yang diberikan salah satunya adalah tenaga pengajarnya harus sudah tervaksin,” tutur Marten Taha, Sabtu (28/8/2021).

PTM Terbatas ini, jelas Marten akan dimulai bulan depan secara bertahap yang diawali dengan masa uji coba dengan memprioritaskan sekolah yang telah memenuhi syarat untuk memulai PTM Terbatas di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga :  Gebyar Ketupat di Padebuolo Diapresiasi Sekda

“PTM di masa pandemi Covid -19, tentu tidak akan sama dengan waktu normal sebelumnya. Satuan pendidikan wajib menjalani ketentuan yang dipersyaratkan.” jelas Marten meminta Dinas Pendidikan melakukan persiapan.

“Seperti protokol kesehatan, sarana parasarana penunjang, tenaga pengajar yang tervaksinasi, serta pengaturan shift jam masuk siswa,” lanjutnya.

Selain syarat tersebut, Wali Kota dua periode itu menyebut pemkot sudah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai dasar hokum pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas nantinya.  

“Dari segi regulasi kami telah membuat Perwako, terkait dengan SOP mekanisme pelaksaannya. Sampai saat ini kami masih menunggu evaluasi dari pemerintah provinsi Gorontalo.” ungkapnya.

Disisi lain, respon positif dari masyarakat kota Gorontalo terkait pembukaan PTM Terbatas di tingkat SD dan SMP cukup tinggi. Data Dinas Pendidikan kota Gorontalo menyebutkan persetujuan orang tua siswa SD dan SMP telah mencapai 91 persen.

Baca juga :  Marten Taha Ajak Masyarakat Untuk Sukseskan Pilkada 2024

Tak hanya orang tua siswa, dukungan pembukaan PTM juga datang dari Komite Sekolah. Tingkat SD ada 93 % memberikan persetujuan, sementara 90 % untuk SMP. 

“Sejumlah instrumen ini yang harus dipersiapkan sekolah sebelum memulai PTM, sebagaimana  diatur dalam Keputusan Bersama 4 Menteri tertanggal 30 Maret 2021, selain kesiapan sarana prasarana,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, Lukman Kasim.

Kata Lukman, skenario teknis PTM Terbatas nantinya akan menerapkan sistem pemberlakuan 50 %, atau pengaturan shift (secara bergantian). #vv/ef

Komentar