Tolak Wacana Pemekaran Papua, Demo Meletus di Beberapa Daerah

Yogyakarta – ligo.id – Ribuan masyarakat Papua yang dikoordinir oleh Petisi Rakyat Papua (PRP) di berbagai kota di Indonesia menggelar aksi demo serentak menyuarakan penolakan mereka terhadap wacana pemekaran dan otonomi khusus.

Di Yogyakarta, puluhan mahasiswa asal Papua menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Yogyakarta yang terletak di kawasan turis Malioboro pada Selasa (10/5/2022) pagi.

Aparat keamanan membiarkan mereka masuk ke kawasan tersebut, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai kawasan terlarang untuk pelaksanaan aksi demonstrasi oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.

Aksi tersebut merupakan menjadi bagian dari demonstrasi serentak mahasiswa Papua di berbagai kota di Jawa, Bali dan Sulawesi.

Menurut juru bicara PRP, Jefry Wenda, aksi serupa juga digelar di berbagai kota di Papua, seperti di Jayapura, Manokwari, Sorong, Kaimana, Wamena, Yahukimo, Dogiyai, Mapia, dan Deiyai.

Baca juga :  Wakil Bupati Asahan Ikuti Ramah Tamah dengan Serikat Buruh se-Kabupaten Asahan

“Kenapa agenda ini sangat penting? Ini tidak terlepas dari sejarah rakyat Papua, dimana rakyat Papua tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan,” kata Jefry dalam rekaman pernyataan yang disampaikan sehari sebelum aksi.

Pengambilan keputusan yang dimaksud Jefry adalah rangkaian peristiwa sejak perjanjian New York tahun 1962 hingga pelaksanaan otonomi khusus yang ditetapkan oleh pemerintah pusat pada 2001.

Jefry menambahkan, luputnya pelibatan rakyat papua dalam menentukan nasib mereka sendiri juga terjadi dalam proses kontrak antara PT. Freeport dan pemerintah pusat pada 1967.

“Artinya, negara telah menunjukkan bahwa Jakarta tidak mengutamakan manusia Papua. Tetapi bagaimana Jakarta ingin menguasai sumber daya alam yang ada di Papua. Hal ini terbukti dari sejarah panjang rakyat Papua yang selama ini tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan,” tambah Jefry.

Pada sisi yang berbeda, kata Jefry, rakyat Papua telah mengusulkan penyelesaian konflik melalui referendum. Namun tuntutan itu tidak pernah didengar oleh pemerintah pusat.

Baca juga :  Wali Kota Tutup Penyelenggaraan MTQ

“Rakyat Papua tidak bisa diam membiarkan situasi ini terus terjadi. Rakyat Papua harus bergerak dan menyatakan sikap kepada Jakarta, bahwa produk hukum yang dilahirkan, baik Undang-undang maupun pemekaran, merupakan alat untuk melegitimasi kekuasaan kolonialisme di Papua,” tambahnya.

Kelompok Petisi Rakyat Papua khawatir, pemekaran akan menjadi jalan masuk kekuatan militer yang lebih besar.

Menurut data yang mereka himpun, terdapat 76.227 personel militer gabungan TNI/POLRI di Papua sepanjang 2013 hingga 2021.

Jumlah tersebut tidak termasuk militer non-organik dan organik yang dikirim pada awal tahun 2022. Personel tersebut tersebar di Komando Daerah Militer (Kodam) Cenderawasih, Kodam Kasuari, Polda Papua dan Polda Papua Barat.

Baca juga :  Gelar Nobar Semi Final AFC U-23, Wali Kota Ajak Warga Ramaikan Rudis

Jika pemekaran dilakukan dengan tiga daerah otonomi baru, otomatis hal tersebut akan menambah jumlah kodam dan kepolisian di wilayah paling timur Indonesia itu.

“Kemudian ditambah Korem, Kodim, Polres dan Polresta, serta jumlah personel organik maupun non-organik akan ditambah berdasarkan kapasitas tiga provinsi baru. Artinya, jumlah personel akan melebihi jumlah orang asli Papua yang hanya dua juta jiwa,” papar Jefry.

Juru bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefry Wenda itupun ditangkap aparat keamanan di Jayapura sekitar pukul 12.30 WIT pada 10 Mei 2022.

Petisi Rakyat Papua mengonfirmasi adanya penangkapan tersebut. Polisi sendiri akhirnya membubarkan sejumlah aksi demonstrasi di berbagai titik di Papua. #yan/rd

Komentar