Terkait Diskriminasi Pekerja Disabilitas, Ini Tanggapan Kadisnaker Kabgor

LIGO.ID – Ketiadaan infrastruktur untuk penyandang disabilitas di perkantoran membuat prihatin sebagaian orang. Para pegawai disabilitas tidak mendapatkan fasilitas penunjang untuk meningkatkan kinerja mereka.

Adanya diskriminasi antara pegawai yang mengalami keterbatasan dan normal membuat penyandang disabilitas tersisihkan. Mereka dianggap tidak bisa menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Saat menemui pekerja disabilitas, nampak tidak ada fasilitas penunjang tenaga kerja disabilitas. Bahkan, hal itu membuat resah para pekerja disabilitas. Mereka merasa tidak diposisikan sesuai dengan keadaannya dan tidak diberikan kesempatan untuk menunjukan kinerja mereka seperti pegawai lainnya.

Baca juga :  BKM Agung H. Achmad Bakrie Kisaran Gelar Silaturahmi dengan Bupati Asahan

“Terkait fasilitas yang ada di kantor ini saya kurang mengerti apa kantor ini tidak memahami kondisi saya atau karena saya yang tidak pernah menuntut,” kata Udin, pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, pada Rabu (10/7) di ruang kerjanya.

Udin berharap pimpinan lebih memperhatikan pegawai disabilitas,dengan kesempatan yang diberikan kepada dirinya, untuk mendapatkan tugas kantor di luar daerah. Padahal ia berharap, bila kesempatan tersebut diberikan, ia akan mendapatkan penghasilan tambahan.

“Saya secara pribadi sangat mengharapkan ada tugas di luar daerah, seperti pegawai lainya. Mudah-mudahan ada pendapatan tambahan,” harap dia.

Baca juga :  Penjagub Ajak Warga Gorontalo Sukseskan Pilkada 2024

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Satoyo mengatakan, akan mencoba menambahkan infrastruktur tambahan sebagai penunjang kinerja para penyandang disabilitas.

“Pembangunan infrastruktur untuk para pegawai/pekerja di setiap kantor harus dibuat dan jika tidak membangun fasilitas penunjang untuk para pegawai disabilitas, maka akan diadakan sanksi,” kata Satoyo.

Tak hanya itu, semua instansi telah diberikan surat edaran berupa instruksi pengadaan infrastruktur bagi para pekerja disabilitas. Karena laporan dari berbagai pihak yang terkait bawah banyak instansi perkantoran yang tidak mempunyai fasilitas penunjang untuk para penyandang disabilitas.

Baca juga :  Pemprov Gorontalo Miliki Daftar Data Daerah 2024

Komentar