Tadarus Al-Quran Selama Ramadhan Mulai Bergulir, Marten: Laksanakan dengan Penuh Hikmah

Tadarus Al-Qur’an selama bulan Ramadan kembali diselenggarakan Pemerintah Kota Gorontalo. Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, kegiatan rutin tersebut, dilaksanakan di Banthayo Lo Yiladiya. 

Kegiatan tadarus tersebut, dibuka secara resmi oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, Selasa (12/3/2024).

Dalam sambutannya, Marten menyampaikan tadarus Al-Quran merupakan agenda penting pada bulan Ramadan bagi seorang muslim. 

“Saya sangat berharap hendaknya umat Islam selalu berupaya untuk membiasakan dan membudayakan membaca Al-Quran. Upaya ini saya minta harus terus ditingkatkan diseluruh lapisan masyarakat khususnya umat Islam yang ada di Kota Gorontalo,” ujarnya.

Baca juga :  Penjagub Ismail Hadiri Pelantikan Perdosni Gorontalo

Marten mengatakan, Pemerintah Kota Gorontalo selama ini terus memberikan perhatian dalam usaha mewujudkan masyarakat yang religius, yang benar-benar mengenal dan memahami Al-Quran.

Karena, bagi dia, dengan memahami Al-Quran maka kehidupan masyarakat akan diwarnai dengan akhlak Al-Quran, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

Ia juga menghimbau agar masyarakat Kota Gorontalo dalam menjalankan ibadah puasa tetap mempertahankan persatuan dan kesatuan, kebersamaan dan toleransi yang tinggi dalam kehidupan keagamaan.

“Pelaksanaan tadarus Al-Quran yang akan dilaksanakan mulai malam ini, saya berharap dapat berlangsung dengan baik, dan penuh hikmah, juga mendapatkan perhatian yang luas dari masyarakat sehingga dapat tercipta suasana yang sangat religius dalam kehidupan masyarakat gorontalo,” pungkasnya.

Baca juga :  Marten Taha Ajak Masyarakat Untuk Sukseskan Pilkada 2024

Pembukaan acara tadarus Al-Quran ini dihadiri oleh para tokoh agama dan tokoh masyarakat, juga lima orang utusan perwakilan masyarakat dan 11 kelompok tadarus. Para peserta tadarus Al-Quran ini nantinya akan disebar diempat titik, yaitu di Banthayo Lo Yiladiyah, rumah pribadi wali kota, rumah dinas wakil wali kota, dan rumah sekretaris daerah.

Komentar