Social Distancing, Ini Cara Pemda Kabgor Serahkan Laporan Keuangan Daerah ke BPK

LIGO.ID – Pemerintah Daerah kabupaten Gorontalo menyerahkan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo, melalui Video Konferensi di Ruang Upungo Badan Keuangan Daerah, Selasa (31/3).

Penyerahan Laporan secara simbolis melalui Video Konferensi tersebut dilakukan, karena adanya edaran dari pemerintah untuk tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau virus Corona. Yang diikuti Sekretaris Daerah, Asisten III, Kaban Keuangan Daerah, Kepala Inspektorat dan OPD lainnya.

Dalam teleconference, Bupati Nelson Pomalingo memandang, Pengelolaan Keuangan Daerah harus dapat dipertanggungjawabkan, sebagai output dari pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo tahun 2019.

“Laporan ini merupakan wujud pertanggung jawaban pengelolaan keuangan daerah yang mencerminkan keuangan daerah, hasil dari pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo untuk tahun anggaran 2019.” ucap Nelson.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah kabupaten Gorontalo, Roswati Lasimpala menjelaskan, Laporan tersebut berupa Rangkuman Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2019 yang dibagi menjadi 7 Bagian, dan setelah itu diserahkan, pihak BPK akan kembali melakukan audit.

“Di dalam laporan itu, ada 7 bentuk laporan, yaitu, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Neraca, Laporan Perubahan Saldo Anggaran, Laporan Operasional, Arus Kas, kemudian Catatan Laporan Keuangan, dan itu merupakan wujud Pertanggungjawaban Keuangan Daerah dari pemerintah kabupaten Gorontalo. Nanti setelah itu, BPK akan melakukan audit kembali sesudah diserahkan.” jelas Roswati Lasimpala.

Usai penyerahan, Nelson berharap agar laporan tersebut dapat diakses oleh masyarakat maupun yang berkepentingan, karena didalamnya sudah memuat informasi dan pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Daerah tahun anggaran 2019.

“Dengan diserahkannya Laporan ini, maka diharapkan semua Informasi Keuangan menyangkut Pengelolaan Keuangan Daerah, Kewajiban dan Ekuitas serta Realisasi APBD pemerintah Kabupaten Gorontalo per 31 Desember 2019 dapat di akses, baik oleh semua pihak yang berkepentingan terhadap Laporan Keuangan.” tandas Nelson. (ed/ss)

Komentar