Sekda Sulsel: Pengawasan BPK Melalui Aplikasi Mudahkan Laporan Keuangan OPD

Makassar – ligo.id – Kewajiban setiap OPD di Pemprov Sulsel untuk mengurus laporan keuangan dengan berbasis aplikasi dievaluasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Wilayah Sulsel.

Pengawasan BPK berdasarkan pasal 20 undang-undang nomor 12 tahun 2014, atas laporan keuangan ini diapresiasi Sekda Sulsel, Abdul Hayat Gani.

“Selaku Sekretaris Daerah menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan seperti ini,” ungkap Abdul Hayat dalam sambutannya di acara pembahasan dan evaluasi BPK Sulsel. Kantor Gubernur Sulsel. Kamis (1/7/2021).

Dengan semua aplikasi yang dimiliki Kantor BPK Wilayah Sulsel saat ini, ujar Abdul Hayat, tentunya lebih memudahkan pekerjaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel untuk melakukan pelaporan keuangan.

Baca juga :  Dinas Pariwisata Diminta Danai Tradisi Pacuan Kuda di Yosonegoro

Ia meminta kepada seluruh OPD lingkup Pemprov Sulsel lebih mengoptimalkan semua pekerjaan berdasarkan rekomendasi dari BPK Sulsel.

“Kita berharap dengan semua aplikasi yang dibangun saat ini dapat memudahkan kita semua dalam menjalankan tugas masing-masing,” tuturnya.

“Saya minta kepada seluruh OPD untuk melakukan optimalisasi atas rekomendasi dari BPK Sulsel,” harapnya.

Sementara, Kepala Kantor BPK Wilayah Sulsel, Paula Simatupang menjelaskan, kegiatan yang akan berlangsung selama tiga hari ini, banyak pembahasan bagaimana mendapatkan hasil, lalu kemudian ditetapkan.

“Jadi, berdasarkan pasal 20 undang-undang nomor 12 tahun 2014 setiap ada rekomendasi wajib dilakukan evaluasi dan ditindaklanjuti,” kata Paula Simatupang via virtual meeting.

Terkait rekomendasi, ada beberapa jenis rekomendasi sudah selesai. Rekomendasi telah ditindaklanjuti tapi sepenuhnya belum selesai.

Baca juga :  Pengisian Jabatan di Pemprov Gorontalo Tidak Lagi Seleksi Terbuka  

Menurutnya, rekomendasi belum dilakukan sama sekali, dan terakhir rekomendasi tidak dapat dilakukan karena ada alasan yang sah.

“Kita melihat sejauh mana pengaruh dari rekomendasi ini adalah bagaimana sikap kita semua dalam pengelolaan keuangan di daerah masing-masing,” tutupnya. #nas/red

Komentar