Sekwan Burhan Hinta: Area DPRD Boalemo Bebas Asap Rokok

LIGO.ID – Tindaklanjuti dari penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan Kantor DPRD Boalemo, akan ada tindakan tegas jika masih ada yang melanggar Perda KTR tersebut.

Sekretaris DPRD Kabupaten Boalemo, Burhan Hinta menegaskan lingkungan Kantor DPRD Boalemo harus steril dari asap rokok. Aturan tersebut kata Burhan, berlaku untuk semua yang datang di Kantor Dewan Boalemo.

“Saya sampaikan kepada bapak ibu, agar mulai hari ini, tidak ada lagi yang merokok di dalam kantor DPRD ini, kita yang membuat aturan terus kita tidak jalankan, maka hari saya kembali tegaskan jangan ada lagi yang merokok di sembarang tempat di kantor DPRD, baik itu Pegawai, maupun tamu yang datang” tegas Sekwan Boalemo.

Pada Apel yang diikuti seluruh jajaran Sekretariat Dewan Kabupaten  Boalemo itu dirinya menambahkan, untuk memastikan penetapan KTR ini akan ada Tim Khusus yang akan dibentuk pihak Sekertaris Dewan, guna memantau jika masih ada yang merokok, baik itu PNS dan PTT baik itu Anggota Legislatif, ataupun yang datang di kantor DPRD.

“Memastikan penerapan KTR berjalan, maka harus ada pengawasan yang ketat dari pihak DPRD, agar mereka bisa memantau dan menegur jika masih ada yang merokok, dan kami juga akan berikan sanksi berupa denda” tukasnya. (ul/pb)

Komentar