Satgas Covid-19 Larang Pre-Order Vaksin

LIGO.ID – Wiku Adisasmito Juru Bicara Satgas Covid-19 menegaskan bahwa promosi pre-order vaksin corona, diberbagai rumah sakit belakangan ini tidak resmi karena belum mendapatkan arahan dari pemerintah. Sehingga satuan tugas penangan covid-19 melarang adanya pre-order vaksin.

“Satgas meminta kepada rumah sakit untuk menunggu arahan dan keputusan pemerintah terkait program vaksinasi, jangan melakukan promosi atau kegiatan serupa terkait program vaksinasi sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah untuk mencegah kesimpangsiuran informasi di masyarakat,” kata Wiku dari Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan yang juga jubir pemerintah untuk program vaksinasi, Siti Nadia Tarmidzi menegaskan hingga saat ini pemerintah belum menetapkan harga vaksin dan juga belum membuka pendaftaran vaksinasi ke masyarakat umum.

“Informasi yang beredar saat ini tidak dapat dijadikan rujukan dan pemerintah belum menetapkan harga dari vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia,” kata Siti dalam keterangannya, Minggu (13/12/2020).

Diketahui, beberapa rumah sakit swasta seperti Rumah Sakit Universitas Islam Indonesia (RS UII), Rumah Sakit Umum Bunda Jakarta, dan Primaya Hospital telah membuka pendaftaran pre-order vaksin corona ke masyarakat. (#c)

Komentar