POHUWATO (LIGO) – Merasa rakyatnya di zalimi pihak HGU PT. Lebuni, Rijal Pasuma akhirnya angkat bicara dan menyatakan akan memperjuangkan aspirasi rakyat Popayato untuk menekan Pemerintah Daerah Pohuwato agar mencabut HGU PT. Lebuni.
Jum’at (08/12), Rijal Pasuma kepada Lintas Gorontalo menyatakan, saat ini dirinya telah menampung aspirasi masyarakat Popayato yang beberapa waktu lalu sempat melakukan aksi untuk menuntut HGU PT. Lebuni segera dicabut.
“Hak keperdataan PT. Lebuni itu hanya pohon kelapanya, tanahnya Milik Negara yang diperuntukkan untuk masyarakat. 70 % hak keperdataannya telah dijual oleh pihak HGU”. terang Rijal Pasuma
Ia juga menambahkan, pihak HGU PT. Lebuni telah melanggar hukum, memindah tangankan pengelolahan HGU kepada pihak lain tanpa sepengetahuan Pemerintah Daerah Pohuwato. Dan oleh pihak pengelola baru, kata Rijal sedang melakukan penanaman kembali, padahal Hak Guna Usahanya tinggal 15 Tahun lagi. Dan lahan yang ditanami jagung oleh masyarakat Popayato sebagian besar sudah tidak ada pohon kelapa.
“masyarakat tidak bodoh, 15 tahun pohon kelapa itu pertumbuhannya masih remaja. maka otomatis kontrak HGU akan diperpanjang. Kalau diperpanjang terus, mau sampai kapan lahan itu menjadi milik rakyat. Mau sampai kiamat ?. Masyarakat Popayato minta HGU PT. Lebuni dicabut titik…!” tegas Rijal
Dirinya menjelaskan, saat ini dirinya telah mendengarkan dan akan memperjuangkan aspirasi rakyat Popayato untuk menekan Pemerintah Daerah Pohuwato agar segera menuntut Kementerian Pertanian untuk mencabut izin HGU PT.Lebuni.
Laporan: Lasale Najid
Editor: Arlan
Komentar