RESMI: Hendro Saky dan Akhiruddin Mahjuddin Pimpin JMSI Aceh

LIGO.ID – Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh sepakat menunjuk Hendro Saky sebagai Ketua dan Akhiruddin Mahjuddin sebagai Sekretaris.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Pleno diperluas, dengan agenda penetapan struktur definitif Pengurus Daerah JMSI Aceh periode 2020-2025, yang berlangsung di Hotel Kriyad Banda Aceh, Sabtu (8/8).

Selain menunjuk Ketua dan Sekretaris, Pengurus JMSI Aceh juga memilih Hamzah, M.Kom  sebagai Ketua Dewan Pembina, serta DR. Hendra Syahputra, dan DR. A Rani Usman sebagai Dewan Pakar JMSI Aceh.

Tercatat ada 19 media siber yang mewakili perusahaan Pers yang tergabung dalam organisasi perusahaan Pers di provinsi yang terletak ujung pulau sumatera itu diantaranya, AJNN.net, Popularitas.com, Geunta.com, Waspadaaceh.com, Acehvideo.TV, habanusatara.net, anteroaceh.com, beritakini.co, kanalinspirasi.com, gemarnews.com, analisaaceh.com, acehbisnis.com, acehportal.com, acehnews.net, rmolaceh.id, analisisnews.com, rubrika.id, dan pos-aceh.com, metropolis.id.

Baca juga :  Kartini dan Saripa Rahman Hala: Perjuangan dengan Masa Berbeda

Motivasi besar dari Ketua JMSI Aceh terpilih, Hendro Saky ingin mendorong kehidupan pers yang sehat di provinsi Aceh. Salah satunya, kata Hendro dengan melakukan upaya pembenahan perusahaan pers agar terdaftar di Dewan Pers, baik secara administrasi maupun faktual.

“Pers yang sehat, sangat ditentukan oleh keberadaan perusahaan pers yang sehat pula. Dan karena itu, JMSI Aceh, senantiasa mendorong lahirnya manajemen pers yang kondusif.” kata Hendro Saky, Pemred popularitas.com.

Sementara itu, Sekretaris JMSI Aceh, Akhiruddin Mahjuddin menambahkan, dari 19 anggota perusahaan Pers yang tergabung di dalam organisasi ini, beberapa diantaranya telah ter-Verifikasi Faktual oleh Dewan Pers, sebagian lagi telah ter-Verifikasi Administrasi, dan sisanya telah berbadan hukum Perusahaan Pers.

Baca juga :  Kartini dan Saripa Rahman Hala: Perjuangan dengan Masa Berbeda

“JMSI Aceh akan terus melakukan pendampingan terhadap perusahaan berbadan hukum Pers, untuk mendaftarkan diri ke Dewan Pers agar memenuhi prasyarat terverifikasi faktual oleh Dewan Pers.” kata Akhiruddin, Direktur ajnn.net itu. (jmsi.aceh/red)

Komentar