Resmi Dilantik Marten-Ryan Masih Punya PR

LINTAS KOTA (LIGO) – Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo terpilih untuk periode 2019-2024, Marten Taha dan Ryan Kono, mulai hari ini Resmi menjabat. Bagi Marten ini adalah Periode ke-2 menjabat, setelah sebelumnya Ia berpasangan dengan Budi Doku. Namun sayang, pasangan yang lebih dikenal sebagai pasangan “MADU” itu harus berpisah sebelum masa pemerintahan selesai.

Di periode pertama, masih banyak masalah Perkotaan yang belum mampu di selesaikan oleh Marten Taha, dan masalah ini diharapkan mampu di selesaikan pasangan Marten-Ryan, Apalagi Kota Gorontalo merupakan Ibu Kota Provinsi Gorontalo. Diantaranya masalah Infrastruktur, Kartu Sejahtera yang dinilai belum maksimal, Kemiskinan, Pengangguran, Pelayanan Kesehatan, Masalah Banjir, dan Kemacetan serta Pelayanan di Tingkat Bawah.

Ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang harus di selesaikan Marten di Periode ke-2 nya yang kini di dampingi Wakil Walikota, dari kalangan Anak Muda dan juga merupakan Alumni Perguruan Tinggi Luar Negeri, Putra politisi Roem Kono.

Sebaliknya bagi Ryan Kono, yang lahir sebagai seorang Entrepreneur/Pengusaha, Ryan  memiliki tanggung jawab besar untuk mendorong  perekonomian di Kota Gorontalo yang dikenal sebagai Kota Jasa.

Masalah-masalah ini juga di ungkapkan Gubernur Rusli Habibie saat melantik Marten Taha dan Ryan  Kono. Ahad, (02/06) di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo.

“Mudah-mudahan dengan di damping Ryan Kono, masalah-masalah di Periode Pertama mampu di selesaikan di periode ke-2 ini,” harap Rusli Habibie.

Usai pelantikan, Marten Taha mengakui bahwa sejumlah permasalahan Kota Gorontalo ini belum mampu Ia selesaikan. Namun Dia meyakinkan kedepan masalah ini akan di tuntaskannya. Selain itu di 100 Hari Kerja Pertama, Marten mengatakan Program Kartu Sejahtera Plus yang sebelumnya Program Kartu Sejahtera, di 100 Hari Kerja Pertama sudah bisa dirasakan oleh masyarakat manfaatnya.

Baca juga :  Tiga Pesan Penjagub Ismail Dalam Gebyar UMKM 2024

Sementara untuk masalah Infrastruktur Jalan di Kota Gorontalo, Marten mengatakan harus dibedakan antara kewenangan Infrastruktur Pemerintah Pusat, Provinsi dan kewenangan Pemerintah Kota. Hal di ungkapkan Marten setelah melihat sejumlah Jalan yang dikeluhkan ternyata merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Status Kewenangan Jalan itu berbeda-beda, sebagian besar adalah Kewenangan Nasional maupun Kewenangan Provinsi,” ungkap Marten.

Sehingga Marten menginginkan sinergitas Pemerintah Kota dan Provinsi dalam urusan Pembiayaan Infrastruktur Kota Gorontalo yang merupakan Ibu Kota Provinsi Gorontalo, terus terjalin demi menangani masalah infrastruktur yang dikeluhkan.

“Kota Gorontalo adalah Ibu Kota Provinsi, sehingga sebagian besar kewenangannya adalah status Nasional dan Provinsi yang tidak bisa dikerjakn oleh Pemerintah Kota,” jelas Marten.

Pada Pelantikan tersebut juga dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bupati Bone Bolango Hamim Pou, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga dan Amin Haras, Bupati Gorontalo Indra Yasin dan Bupati Boalemo Darwis Moridu.

Laporan: Najid Lasale
Editor: Syahrir

Komentar