Putusan MK Jadi Pertaruhan Jokowi untuk Duetkan Prabowo-Gibran 

Masyarakat menanti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai uji materi UU 7/2017 tentang batas usia calon presiden dan atau calon wakil presiden yang semula 40 tahun menjadi 35 tahun. Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Dedi Kurnia Syah menuturkan uji materi batas usia capres dan cawapres tersebut bisa dikatakan menjadi pertaruhan Jokowi menduetkan Prabowo-Gibran di 2024. 

“Membaca pihak yang semangat penuh uji materi batas usia Cawapres adalah pihak Gibran juga Jokowi, maka besar kemungkinan memang diupayakan untuk Gibran. Dan itu mengikuti arah dukungan Jokowi, jika ia membela Prabowo di Pilpres 2024 maka Gibran potensial menjadi Cawapres Prabowo,” kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (6/8).  

Menurutnya, peluang Gibran mendampingi Ganjar cukup kecil lantaran hingga saat ini hubungan Jokowi dan Megawati kian menjauh. 

“Hal ini dibuktikan dengan minimnya kebersamaan Jokowi dan PDIP, bahkan kali dukungan Jokowi pada PDIP lebih banyak mengemuka dari Sekjen dan Ganjar, bukan dari Jokowi langsung,” ujarnya. 

Selain itu, menurut pantauannya, Jokowi juga tampak mesra dengan Prabowo. Terlebih dengan adanya dukungan relawan Jokowi kepada Prabowo untuk 2024 nanti.  

“Jokowi lebih sering tunjukkan kebersamaan dengan Prabowo dan kian sering PDIP tegur kader yang merapat ke Prabowo,” tutupnya 

Editor: Faradillah Laruba

Komentar