Prihatin Peredaran Miras Di Bonebol, Hamim Dukung Pemberantasan Miras

LINTAS BONEBOL (LIGO) – Peredaran Minuman Keras (Miras) di Kabupaten Bone Bolango masih merajalela. Buktinya Polres Bone Bolango dalam kurun 6 Bulan berhasil mengamankan Ribuan Botol Miras jenis Cap Tikus 333 Botol dan 8.249 Liter, Bir Bintang 131 Botol, Pinaraci 14 Botol, Kasegaran 36 Botol, Bir Guinness 12 Botol, dan Valentine 4 Botol, dan telah dimusnakan Jumat kemarin (02/08).

Bupati Bone Bolango yang hadir dalam Pemusnahan Miras tersebut mengaku prihatin dengan peredaran Miras di Bone Bolango. Karena itu dirinya mendukung sepenuhnya pelaksanaan Operasi Pemberantasan dan Penuntasan Peredaran Minuman Keras (Miras) di seluruh wilayah Kabupaten Bone Bolango.

“Komitmen Kami Pemerintah Daerah adalah mendukung sepenuhnya Operasi Pemberantasan dan Penuntasan Peredaran Miras di daerah ini, karena betapa berbahayanya Miras ini,” kata Hamim Pou, pada Pemusnahan Barang Bukti Miras.

Tidak bisa dipungkiri akibat Miras banyak masalah-masalah kriminal baik Perampokan, Penjarahan, Pembunuhan hingga Pemerkosaan, penyebabnya adalah Miras.

”Jika Miras ini Kita biarkan, maka ini akan menjadi masalah besar di Gorontalo, termasuk di dalamnya Kabupaten Bone Bolango,” ungkap Hamim Pou.

Sementara Kapolres Bone Bolango AKBP Desmont Harjendro menyampaikan Pemusnahan Barang Bukti Miras ini merupakan Hasil Operasi Pekat I-2019.

“Selama kurun 6 Bulan, Kita berhasil mengamankan Miras yang masuk ke wilayah Bone Bolango. Jadi Kita melakukan operasi di wilayah perbatasan Bone Bolango dengan Sulawesi Utara, yakni di wilayah pesisir Bone Bolango,” jelas AKBP Desmont Harjendro.

AKBP Desmont Harjendro berjanji pihaknya akan tetap melaksanakan Operasi Pemberantasan Peredaran Miras di wilayah Bone Bolango. (kp/E01)

Editor: Ang

Baca juga :  President “Jokowi” Kicks Off  Working Visit to Goro talo 

Komentar