Presiden Jokowi Bolehkan Masyarakat Indonesia Lepas Masker

Jakarta – ligo.id – Presiden Jokowi mengumumkan masyarakat Indonesia kini boleh untuk tidak menggunakan masker di area terbuka.

“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka boleh untuk tidak menggunakan masker,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).

Kendati begitu, untuk kegiatan di dalam ruangan tertutup dan transportasi tertutup harus menggunakan masker.

Untuk masyarakat yang masuk dalam kategori rentan, seperti lansia atau penyakit bawaan, kata Jokowi, tetap menyarankan pemakanian masker saat beraktivitas.

Baca juga :  Kartini dan Saripa Rahman Hala: Perjuangan dengan Masa Berbeda

“Begitu pula untuk masyarakat yang memiliki gejala batuk dan pilek, maka harus tetap menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ujar Presiden RI ke tujuh itu.

Selama dua tahun terakhir, pemerintah mewajibkan penggunaan masker sebagai upaya pencegahan virus corona.

Hal itu juga berdasarkan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai pencegahan Covid-19.

Selain Indonesia, sejumlah negara juga telah menetapkan peraturan tersebut, seperti misalnya Amerika Serikat hingga Israel.

Israel adalah negara pertama yang menghapus aturan wajib masker karena menyatakan dirinya bebas Covid-19 pada bulan April.

Baca juga :  Kartini dan Saripa Rahman Hala: Perjuangan dengan Masa Berbeda

Dilaporkan 70% populasi Israel telah divaksinasi. Negara itu pun melaporkan tidak ada kasus Covid-19 baru sejak 24 April karena tindakan lockdown mengekang infeksi.

Kemudian, Perdana Menteri Jacinda Ardern telah menerima pujian global atas tanggapan cepat terhadap pandemi dan menjadikan Selandia Baru bebas Covid-19 dan masker dengan begitu cepat. Negara ini melaporkan hanya 2.658 kasus dan 26 kematian. #cak/rd

Komentar