POS RRI Gorontalo Serahkan Santunan Bagi 30 Kaum Duafa

Sebanyak 30 kaum duafa menerima santunan berupa uang tunai dan sembako dari Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) RRI Gorontalo. Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi, Rifli M. Katili, yang mewakili Penjabat Gubernur Ismail Pakaya, bertempat di halaman RRI Gorontalo, Kamis (4/4/2024).

Santunan yang dikemas dalam program Puasa Orang Susah (POS) ini selalu dilaksanakan tiap tahunnya yang sekarang sudah berjalan selama 17 tahun. Sebanyak Rp35 juta total yang dibagikan kepada para penerima manfaat yang berasal dari sumbangan masyarakat maupun para donatur.

Baca juga :  Marten Taha Ajak Masyarakat Untuk Sukseskan Pilkada 2024

“Program ini merupakan salah satu implementasi dari jurnalis empati yang mana kami mencoba mengetuk kebaikan dari para donatur maupun masyarakat untuk melaksanakan dan pengkolektifan pendanaan yang akan didistribusikan pada orang yang betul-betul membutuhkan,” kata Kepala RRI Gorontalo, Nandang Supriyadi.

Nandang menjelaskan, untuk menemukan warga yang benar-benar layak dibantu, tim liputan POS bahkan mendatangi dan mengecek langsung keadaan warga. Akses jalan yang sulit tidak menghalangi pihaknya agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.

“Dalam pencarian POS ini kami lakukan secara riil di lapangan, baik itu hunting kepada orang-orang yang masuk dalam kriteria yang telah kami tentukan. Misalnya, orang yang benar benar membutuhkan dan masih menjalankan puasa di tengah keterbatasannya,” lanjutnya.

Baca juga :  BI Gorontalo – Dekranasda Gelar Gebyar UMKM 2024

Sementara itu, Kadis Kominfotik Rifli M. Katili dalam sambutannya memberikan apresiasi atas program yang diinisiasi oleh RRI tersebut. Ia menilai, program ini tidak hanya membantu kaum duafa, tapi juga sejalan dengan program prioritas pemerintah dalam mengatasi kemiskinan ekstrem yang ada di Gorontalo.

“Melihat atensi dari masyarakat, mungkin ke depannya, RRI bisa menginisiasi kegiatan serupa dengancmenggalang partisipasi kepercayaan publik melalui pendengarnya yang tentunya sejalan dengan program pemerintah,” kata Rifli.

Masing-masing penerima manfaat menerima uang tunai sebanyak Rp900.000. Sementara sembako terdiri dari beras, ikan kaleng, telur, susu, kopi, minyak goreng, mie instan, dan kebutuhan pokok lainnya.

Baca juga :  RPJPD 2025-2045, Topang Sektor Andalan Kota Gorontalo

Komentar