Polisi Ajak Rizieq Shihab Tunaikan Shalat Maghrib Berjamaah

Jakarta – ligo.id – Disela-sela berlangsungnya pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan, Rizieq Shihab dan personel polisi Polda Metro Jaya menunaikan Salat Maghrib berjamaah. 

Shalat Maghrib berjamaah dengan Rizieq menjadi imam shalat serta penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama kuasa hukum menjadi makmum, sebagai wujud perlakuan humanis kepada Rizieq dan kuasa hukumnya.

“Penyidik mengajak MRS untuk Shalat Maghrib dan menjadi imam dengan makmum pengacara serta penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro,” kata Argo, Kepala Divisi Humas Polri. Sabtu (12/12/2020).

Penyidik juga, kata Irjen Argo Yuwono, menerapkan protokol kesehatan penanganan virus corona atau Covid-19 dengan ekstra ketat

Baca juga :  Kartini dan Saripa Rahman Hala: Perjuangan dengan Masa Berbeda

“Dengan mengedepankan protokol kesehatan, saat jeda pemeriksaan MRS juga terlihat makan siang bersama pengacaranya,” lanjutnya.

Sebelumnya, Rizieq Shihab sendiri menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan terkait acara di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

“Sebelumnya kan Polda Metro Jaya tidak melakukan pemanggilan dan kita akan tangkap ya. Karena dia takut ditangkap, dia menyerahkan diri, jadi ini bukanlah pemanggilan,” ujar Kombes Yusri Yunus terpisah.

Saat ini, Rizieq masih menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya. Terkait penahanan, polisi menyebut merupakan kewenangan penyidik sepenuhnya. (#s)

Komentar