Polda Sumut Sebut Temuan Minyak Goreng 1,1 Juta di Deli Serdang Bukan Penimbunan

Medan – ligo.id – Kepolisian daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) memastikan temuan 1,1 juta kilogram minyak goreng di dalam pabrik PT. Salim Ivomas Pratama, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang bukan penimbunan.

“Benar bang, kesimpulan itu diambil usai tim satgas pangan Ditreskrimsus Polda dan Pemrov Sumut melakukan pendalaman soal temuan minyak yang diduga ditimbun di dalam pabrik pada Jumat 18 Februari kemarin,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dihubungi www.ligo.id pada Kamis (24/2/2022).

Dijelaskan Hadi, berdasarkan hasil pemeriksaan dan perhitungan secara komprehensif oleh pihak-pihak terkait bersama Tim satgas Pangan, bahwa jumlah minyak goreng yang ditemukan tidak masuk kategori penimbunan.

Baca juga :  BI Gorontalo – Dekranasda Gelar Gebyar UMKM 2024

Sebab, lanjut Hadi, dalam aturan pemerintah dikategorikan penimbunan apabila barang yang disimpan jumlahnya tiga kali lipat dari jumlah yang dibutuhkan rata-rata perbulan.

“Saat ditemukan minyak goreng di gudang PT Salim Ivomas Pratama berjumlah 92.677 kotak. Sementara kebutuhan perusahaan perbulan selama produksi berjumlah 94.684 kotak,” ujarnya.

Dia menyebutkan hal itu merujuk pada Peraturan Presiden No 71 tahun 2015 Pasal 11 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok penting.

“Artinya dari aturan tersebut kita tidak menemukan adanya dugaan penimbunan sebagaimana yang beredar di masyarakat dan di berita-berita seperti itu,” katanya.

Disebutkan Hadi, pihaknya bersama satgas pangan telah memeriksa 18 pabrik minyak goreng selama sepekan yang ada di Sumut dan sekitarnya. Dia mengaku, pihaknya belum menemukan adanya dugaan penimbunan.

Baca juga :  Pejagub Gorontalo Buka Musrenbangda Penyususnan RPJPD 2025-2045

“Kita sudah cek dan kemarin itu ditemukan dan kita periksa lalu kita lakukan audit di gudang gudang produksi yang ada di masing-masing perusahaan,” sebut Hadi.

Lebih lanjut, kata Hadi, saat ini pihaknya dan TNI pun turut membantu dengan mengerahkan armada Truk untuk mendistribusikan minyak goreng yang berada di dalam pabrik PT Salim Ivomas Pratama.

“Sebanyak enam truk angkutan milik TNI Polri membawa minyak goreng ke distributor minyak maupun retail modern dan tradisional di Sumut,” katanya.

“Kemarin berdasarkan laporan hari pertama lebih dari 25 ribu kotak sudah didorong, kemudian hari kedua 34 ribu hari dan hari ini kita akan mendistribusikan 21.000,” sambung Hadi mengakhiri.

Terpisah, Branch Manager PT Salim Ivomas Pratama, Tjin Hok ketika dihubungi, menyebutkan selama ini perusahaannya menyalurkan minyak goreng ke seluruh Sumatera, kecuali Lampung.

Baca juga :  Marten: Warga Kota Gorontalo Antusias dengan Kedatangan Jokowi

Kata Tjin, saat ditemukan satgas pangan, jumlah minyak yang tersedia masih dibawah standar perusahaan. Dia menyebutkan, seharusnya perusahaan memiliki stok minimum 200 ribu karton.

“Perbulan ada 550 ribu karton, sementara yang kemarin stok itu hanya ada 94 ribu, jadi kalau kita stok minimum itu sekitar 200 ribu karton karena perusahaan juga perlu stok minimum. Jadi perusahaan benar benar komit menyalurkan dan hari ini seperti yang dilihat itu barang sudah kosong,” cetusnya. #sdr/fen

Komentar