Penyerahan Hasil Audit Laporan Dana Kampanye peserta Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi dan Penyampaian Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu 2024, yang dilaksanakan di Hotel Grand Q Kota Gorontalo. Jumat (5/4/2024).

“Kegiatan yang diselenggarakan KPU provinsi pada hari ini terkait rapat koordinasi sekaligus penyerahan hasil audit dana kampanye untuk peserta pemilu khususnya untuk partai politik dan juga untuk calon anggota DPD provinsi Gorontalo. Jadi setelah partai politik atau seluruh peserta pemilu menyerahkan hasil LPPDK nya kepada KAP melalui KPU, maka KPU sudah melakukan penilaian, dan hari ini kita akan menyerahkan hasil penilaian dari kantor akuntan publik kepada masing-masing peserta pemilu”, Ujar Hendrik Imran, selaku Anggota KPU Provinsi Gorontalo saat diwawancarai.

Baca juga :  Dinas LH Kabupaten Asahan Gelar Halal Bihalal

Lebih lanjut Hendrik mengatakan untuk seluruh partai dan calon anggota DPD telah menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye, namun ada beberapa yang terindikasi peserta yang tidak taat atau patuh.

“Untuk provinsi Gorontalo Alhamdulillah 18 partai politik dan juga untuk anggota calon DPD semua menyerahkan laporan pengeluaran dan penerimaan dana kampanye, cuman memang ada beberapa peserta pemilu yang memang terindikasi tidak taat, memang tidak taat ini atau tidak patuh memang agak sakle penilaian teman-teman KAP”, Ujar Hendrik.

“Misalnya soal penyerahan ke kantor KPU misalnya tanggal 29 kemudian mereka menyerahkan lebih awal tanggal 28 maka kantor angkutan publik menyatakan bahwa itu tidak patuh karena seharusnya diserahkan tanggal 27 diserahkan tanggal 26, jadi hanya soal itu saja bukan soal isian dari laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye”, Pungkasnya.

Baca juga :  Bai'at dan Pelantikan Dewan Hakim MTQ ke 55 Kabupaten Asahan

Komentar