Penuhi Kriteria BPK, LHP Bantuan Parpol Pemkab Minsel Masuk Kategori “Sesuai”

Manado – ligo.id – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara atas Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Partai Politik dari APBD Tahun 2020 resmi diserahkan ke Pemkab Minahasa Selatan.

LHP dengan “Kategori Sesuai” itu diterima Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH, diwakili Wabup Pdt. Perta Yani Rembang dari Kepala Kantor BPK Sulut, Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA., di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulut. Manado.

Kategori tersebut diserahkan Kepala Kantor (Kakan) BPK Sulut, Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA., yang diterima Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH, diwakili Wakil Bupati Pdt. Perta Yani Rembang,

Baca juga :  Selalu Akurat Bayar Iuran, Pemkot Gorontalo dapat Penghargaan dari BPJS

Kategori Sesuai yang diterima Pemkab Minsel, kata Karyadi karena telah memenuhi empat kriteria, yaitu Pertama kesesuaian rekening, Kedua kesuaian jumlah, Ketiga kelengkapan, dan Keempat kesesuaian penggunaan dana untuk pendidikan politik.

“Ada empat kategori pemberian LHP. Pertama Sesuai, Kedua Sesuai dengan pengecualian, ketiga Tidak sesuai, dan Keempat tidak memasukkan LPJ, dan Pemkab Minsel diberikan katergori Sesuai.” jelas Karyadi, Kakan BPK Sulut. Senin(21/6/2021).

Tampak Bupati dan Wabup Minsel didampingi Kepala Kesbangpol Drs. Benny Lumingkewas, Sekda Minsel Denny Kaawoan, SE, MSi., dan Kepala Inspektorat Daerah Hendra Pandeynuwu, SE.

Baca juga :  Pemprov Gorontalo Miliki Daftar Data Daerah 2024

Turut hadir juga Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Drs. Steven O. E. Kandouw, didampingi Kepala Inspektorat Daerah Drs. Meiki M. Onibala, M.Si, dan Kaban Kesbangpol Daerah Evans Steven Liow, S.Sos, MM. Wakil Bupati dan Wakil Wali Kota dari 15 Kabupaten dan Kota juga hadir, diantaranya ada dari beberapa partai politik. #stv/red

Komentar