Pemkot Gorontalo Teken MoU Dengan Hotel di Kota Manado

Manado – ligo.id – Pemerintah Kota Gorontalo tandatangani MoU (Memorandum of Understanding) bersama delapan hotel yang berlokasi di Kota Manado dalam memanfaatkan jasa layanan hotel di kota Manado. Jumat (11/2/2022)

Adapun Hotel yang resmi bekerjasama dengan Pemerintah Kota Gorontalo yaitu, Swiss-Belhotel Maleosan Manado, Aston Manado Hotel, Hotel Aryaduta Manado, Best Western The Lagoon Hotel Manado, Grand Luley Hotel Manado, Ibis Manado City Center Boulevard, Grand Whiz Megamas Manado dan Whiz Prime Hotel Megamas Manado.

Proses penandatangan nota kesepahaman antara pemkot Gorontalo dengan beberapa hotel di Manado terungkap pada kegiatan Raker (Rapat Kerja) Awal Tahun Eksekutif dan Legislatif.

Baca juga :  Jaring Atlet Profesional, KONI dan Percasi Gelar Turnamen Catur Wali Kota Cup

Raker itu juga dirangkaikan dengan diseminasi E-Pokir dalam SIPD yang dirangkaikan dengan penguatan SAKIP dan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Gorontalo.

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengungkapkan, jika pelaksanaan penandatanganan kesepakatan bersama ini telah diawali dengan proses pembahasan dan kajian oleh Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kota Gorontalo.

Kata Marten, diatur dalam ketentuan PP Nomor 28 Tahun 2018, tentang kerja sama daerah dan Permendagri Nomor 22 Tahun 2020, tentang tata cara kerja sama daerah dengan daerah lain dan Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga (KSDPK).

Baca juga :  Otonomi Daerah Banyak Berikan Dampak Positif

“Ruang lingkup kesepakatan bersama meliputi pemberian harga Goverment Rate atau Special Rate yang artinya akomodasi tempat tinggal yaitu kamar hotel dan tempat kegiatan pertemuan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kota Gorontalo” jelasnya.

“Sehingga, perangkat daerah di kota Gorontalo yang akan melaksanakan kegiatan di Kota Manado dapat melakukan perjanjian kerja sama untuk menindaklanjuti kesepakatan bersama yang telah ditandatangani pada hari ini,“ pungkas Marten. #vv/red

Komentar