Pemkot Gorontalo, Siapkan Rancangan Tata Ruang Kota yang Ramah Lingkungan

Kota Gorontalo – Ligo.id – Pemerintah kota Gorontalo tengah merancang tata ruang Kota Gorontalo untuk 20 tahun kedepan. Hal ini merupakan strategi agar lebih ramah lingkungan. Usulan rancangan itu akan dituangkan dalam bentuk peraturan Walikota Gorontalo tentang tata ruang kota Gorontalo 2021 – 2041.

Diketahui, kebijakan ini diambil kerena rancangan tata ruang kota untuk beberapa tahun kedepan bersifat lebih ramah lingkungan serta  pembangunan infrastruktur yang harus relevan dgn RDTR yang dibuat saat ini.

“Ada dua isu yang mendasari usulan penataan Tata Ruang kedepan. Pertama menghindari daerah  rawan bencana kedua penetapan lahan pangan pertanian berkelanjutan” jelas Walikota Gorontalo Marten Taha pada kick off rapat lintas sektor bersama kementerian ATR, Kamis (04/11/2021)

Marten mengungkapkan perencanaan penataan kota harus dipikirkan dari sekarang.  Sebab bertambahnya populasi penduduk, akan mempengaruhi wajah kota  terjadinya perluasan pembangunan.

Baca juga :  Pemprov Gorontalo Jelaskan Soal Frasa Berita Menyarankan Mengganti PPK/PPS  

“Jika kita tidak lakukan antisipasi dari sekarang,  dikhawatirkan akan seperti Palu, ketika likuinfaksi banyak korban meninggal karena bermukim di kawasan rawan bencana,” ujar  marten.

Marten menegaskan, bencana gempa bumi dengan resiko tinggi sangat berpotensi terjadi. dengan melihat peta patahan gempa berada disisi Gorontalo.

Plt. Direktur Jendral Tata Ruang Kementerian ATR, Abdul Kamaruzuki pun mendukung usulan pemerintah Kota Gorontalo.

“Saya rasa dari segi perbatasan wilayah, dan garis pantai tidak masalah. Demikian juga dengan ruang terbuka hijau yang sudah  36 persen terbangun,” Ujarnya

Menurut informasi yang dirangkum oleh awak media, rencananya rapat lintas sektor akan berlangsung sampai tanggal 6 November 2021. Selanjutnya akan menghimpun masukan-masukan dari berbagai lembaga dan Kementerian.

Baca juga :  Jadi Penentu Masa Depan Indonesia, Marten Dorong Buruh Tingkatkan Kompetensi

Terlihat juga, dalam agenda rapat tersebut dihadiri langsung oleh, Ketua  DPRD Kota Gorontalo, Kepala Bapppeda, Kadis PUPR,  kepala BLH serta Kabag Hukum Kota Gorontalo. #VV//EF

Komentar