Pemkot Gorontalo Minta Pejabat Pengadaan Memahami Aturan Anggaran

Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) pengadaan barang dan jasa, seperti Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), Pokja pemilihan, Pejabat pengadaan dan para PA, KPA, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan PPTK di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo ditingkatkan.

Hal ini dilakukan, karena banyaknya regulasi terbaru yang perlu dipahami oleh personil pengadaan barang dan jasa tersebut.

“Ada beberapa aturan terbaru terkait dengan pengadaan barang dan jasa yang seharusnya diketahui dan dipahami oleh personil UKPBJ, PA, KPA, PPA dan PPTK,” kata Wali Kota Gorontalo, Marten Taha ketika membuka kegiatan penguatan dan peningkatan kompetensi personil UKPBJ, pokja pemilihan, pejabat pengadaan dan para PA, KPA, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan PPTK dalam pelaksanaan tugas pengadaan barang dan jasa.
Jakarta, Senin (22/1/2024).

Baca juga :  Marten Sebut FLS2N Wadah Ciptakan Generasi Muda Berbakat

Wali Kota Gorontalo menegaskan, kegiatan ini sangat penting. Pasalnya, bisa meningkatkan pemahaman fungsional pengadaan barang dan jasa dan pendampingan pengadaan barang dan jasa, serta menjadi wadah bertukar pikiran dan pemahaman dalam materi yang akan disampaikan bagi para personil UKPBJ, pokja pemilihan, pejabat pengadaan dan para PA, KPA, pejabat PPK, dan PPTK.

“Bagi para pengguna anggaran, KPA, PPK, PPTK, pokja pemilihan, pejabat pengadaan diminta agar betul-betul memahami dan menguasai regulasi yang ada, agar secara langsung memacu percepatan pelaksanaan pembangunan,” ungkapnya

Terakhir, ia menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP) yang mensupport kegiatan tersebut.

Baca juga :  Silaturahmi Bersama Deprov, Penjagub Ismail Titip Beberapa Hal

“Alhamdulillah dari LKPP hari ini memenuhi undangan kita, untuk bisa memberikan support terhadap saudara-saudara sekalian,”imbuhnya.

Komentar