Pemkot Gorontalo Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2023

Kota Gorontalo – ligo.id – RPJMD harus diimplementasikan setiap tahun dalam APBD yang harus didahului dengan penyusunan RKPD Kota Gorontalo. Artinya, RKPD itu dapat disusun berdasarkan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.

Hal ini ditegaskan Wali Kota Gorontalo, Marten A. Taha usai pelaksanaan Forum Konsultasi Publik RKPD Kota Gorontalo tahun 2023. Sabtu (5/2/2022)

“Tidak mungkin RKPD pembangunan tahun 2022 akan sama dengan tahun 2023, karena dipastikan berbeda, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah” ungkap Marten.

Ia menuturkan, jika pelaksanaan ini sudah berdasarkan mekanisme yang telah diatur dalam regulasi, seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Baca juga :  Kesuksesan Pileg dan Pilpres Harus Jadi Contoh pada Pelaksanaan Pilkada

“Olehnya itu, kami melaksanakan Konsultasi Publik pada hari ini. Maksud dan tujuan dari pelaksanaan forum ini, untuk memperoleh masukan-masukan yang akan menjadi bahan materi bagi Pemerintah. Diantaranya, dalam rangka melengkapi dokumen-dokumen perencanaan, yang saat ini dilakukan sosialisasi.” terang Marten.

Forum Konsultasi Publik tersebut kata MT, sebelumnya telah memperoleh masukan dari masyarakat, yakni masih berputar pada masalah infrastruktur, pemulihan ekonomi, dan perbaikan sosial masyarakat.

“Sehingga adanya bidang pegawai reformasi dengan berbagai perubahan regulasi, seperti penyetaraan jabatan struktural dan fungsional,serta tanggung jawab tersebut, menjadi masalah di lingkungan pegawai, regulasi yang harus diikuti,” paparnya.

“Untuk menghimpun apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Bukan hanya sekedar menginventarisir keinginan-keinginan yang disampaikan tetapi, forum ini juga mampu menghimpun semua aspirasi berbasis kebutuhan dan potensi.’ tandasnya. #vv/fen

Komentar